Klungkung (Metrobali.com)-

 

Pelaksana Tugas dan Wewenang Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Agung mengukuhkan awig-awig enam Desa Pekraman di Kecamatan Nusa Penida. Selama dua hari, selasa (27/8) dan rabu (28/8), Tjok Agung mengukuhkan awig-awig didampingi Majelis Alit Desa Pakraman (MADP) Kecamatan Nusa Penida, Wayan Supartawan, unsur Tripika Nusa Penida dan instansi terkait lainnya. Keenam Desa Pakraman tersebut diantaranya Desa Pakraman Dwi Kukuh Lestari, Desa Pakraman Sompang, Desa Pakraman Pundukaha Kaja, Desa Pakraman Sekar Pandan, Desa Pakraman Kelemahan dan Desa Pakraman Gepuh.

Keenam Desa Pakraman ini sebelumnya juga telah dikukuhkan oleh Majelis Utama Desa Pakraman Bali, Jero Gede Suwena Putus Upadesha. Pengukuhan keenam awig-awig ini diawali dengan tahap penyusunan dan penyempurnaan oleh tim penyusunan awig-awig Kabupaten Klungkung. Pelaksana Tugas dan Wewenang Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Agung dalam sambutannya mengatakan, keberadaan awig-awig tersebut hendaknya dapat dijadikan tauladan dalam melaksanakan swadarma di masyarakat serta sebagai alat memperkokoh keberadaan Desa Pekraman tersebut.

Diharapkan, setelah dikukuhkannya awig-awig ini nantinya bisa diteruskan dan diumumkan kepada warga Desa Pakraman sehingga tidak menimbulkan permasalahan dan mampu dijadikan alat untuk mempererat tali persaudaraan antar warga dan apa yang tertuang didalam awigawig tersebut hendaknya bisa dijalankan oleh seluruh warga dan tidak terlepas dari isi awigawig itu sendiri. “Setelah diresmikan, isi awig-awig ini hendaknya dapat diteruskan kepada warga, sehingga masyarakat di Desa Pakraman tersebut mengetahui isi dari awig-awig itu sendiri,”harap Tjok Agung. SUS-MB