Foto: Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Visi Muda Indonesia melakukan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door To Door “Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal” di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung – Provinsi Bali pada Minggu, 28 April 2024.

Badung (Metrobali.com)-

Di tengah gemerlap dunia keuangan, terdapat ancaman gelap yang merayap di antara masyarakat yakni investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Mereka bukan sekadar masalah sepele, melainkan momok menakutkan yang siap menjebak siapa pun dalam jeratnya. Ibarat hantu gentayangan yang meresahkan dan predator yang mematikan, investasi bodong dan pinjol ilegal bisa saja setiap saat menelan mangsa baru.

Di tengah kekhawatiran dan itu dan masih saja marak korban investasi bodong dan pinjol ilegal berjatuhan, ada seorang sosok wakil rakyat yang tidak lelah menyerukan peringatan keras kepada kita semua, I Gusti Agung Rai Wirajaya, atau lebih akrab disapa ARW yang masih bertugas sebagai Anggota Komisi XI DPR RI.

Rai Wirajaya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Visi Muda Indonesia kali ini telah melakukan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door To Door yang mengusung tema “Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal” di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung – Provinsi Bali pada Minggu, 28 April 2024.

Kegiatan ini menyasar 500 orang di seputaran kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung secara door to door menjelaskan tentang kebijakan OJK dalam bentuk sosialisasi dan booklet. Rai Wirajaya bersam OJK dan Visi Muda Indonesia berupaya keras membangunkan kesadaran masyarakat agar tidak menjadi mangsa dari tipu daya investasi bodong dan pinjol ilegal.

“Jangan pernah lengah terhadap investasi bodong, mereka tak berizin dari OJK. Jangan terbuai oleh rayuan profit besar dalam waktu instan, bisa-bisa malah celaka dan uang hilang tidak tersisa,” kata Rai Wirajaya dengan tegas kepada masyarakat.

Sebagai anggota DPR RI, Rai Wirajaya telah menyaksikan langsung dampak buruk investasi bodong di Bali. Dia merasa prihatin, mengingatkan kita semua untuk belajar dari kejadian masa lalu dan tidak menjadi korban berikutnya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI memberikan nasihat bijak, “Jangan tergiur dengan janji profit besar dalam waktu singkat. Waspadalah terhadap skema ponzi yang berbahaya. Selalu periksa kelegalan dan kejelasan investasi sebelum terjebak.”

Bagi Rai Wirajaya, keselamatan finansial masyarakat adalah yang utama. Dia mengajak kita semua untuk mengutamakan 2L: Legal dan Logis. Pastikan investasi yang dipilih memiliki izin resmi dan logika yang masuk akal.

Namun, bukan hanya investasi bodong yang menjadi ancaman. Pinjol ilegal pun mengintai, menjadi rentenir digital yang menakutkan. Masyarakat yang terlambat membayar akan diteror dengan berbagai cara secara online maupun diancam langsung oleh debt collector, membuat hidup mereka terasa seperti neraka.

“Hati-hati dengan pinjol ilegal. Jangan merasa mau enak dan gampang saja. Saat kepepet butuh uang cepat, tergoda pinjang uang di pinjol ilegal. Sama saja, ujung-ujungnya bisa celak. Bahkan banyak kasus bunuh diri karena teror pihak pinjol ilegal. Ini sangat memprihatinkan,” ujar wakil rakyat yang sudah empat periode di DPR RI memperjuangkan kepentingan Bali ini.

Namun, Rai Wirajaya tidak hanya memberi peringatan. Dia juga memberi solusi. Politisi senior PDI Perjuangan asal Peguyangan Denpasar itu menyarankan agar jika membutuhkan pinjaman, lebih baik mengaksesnya melalui bank umum atau program KUR. Bunga yang ditawarkan jauh lebih rendah dan aman dari ancaman pinjol ilegal.

Dengan tindakan preventif dan bijak, kita semua dapat melindungi diri dari ancaman investasi bodong dan pinjol ilegal. Ingatlah pesan dari Rai Wirajaya: jangan biarkan keserakahan menghancurkan masa depan kita. Ayo berinvestasi dengan cerdas dan aman! (wid)