Buleleng, (Metrobali.com)-
Pendidikan Khusus Profesi Advocat (PKPA) yang diselenggarakan atas kerjasama antara DPC PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Singaraja dengan Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja yang pendaftarannya dimulai sejak 2 Maret 2020 sampai dengan 31 Mei 2020 mendatang, mendapat respon yang positive. Dalam artian animo para Sarjana Hukum (SH) lulusan diberbagai perguruan tinggi swasta maupun negeri cukup tinggi peminatnya untuk menjadi advocat. Hanya saja, oleh karena situasi Covid-19 yang lagi mewabah ditengah-tengah masyarakat, belum diputuskan apakah akan dilanjutkan sesuai rencana atau akan dilakukan penundaan.”Dengan adanya Covid-19 ini, sampai saat ini kami belum rapat, belum memutuskan apakah akan dilanjutkan atau akan dilakukan penundaan. Jadi kami akan melihat perkembangan, apa yang diputuskan pemerintah nantinya. Kalau memang diputuskan oleh pemerintah harus ditunda, maka kami akan menundanya.” Demikian ditegaskan Ketua Panitia Penyelenggara PKPA, Nyoman Sunarta,SH kepada metrobali.com, Selasa (5/5/2020) di Singaraja.4
Lebih lanjut dijelaskan penyelenggaraan PKPA yang kali pertama dibuka di Singaraja ini, DPC PERADI Singaraja bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti Singaraja. Dan untuk kerjasamanya dengan Undiksha Singaraja, rencananya pada periode berikutnya.”Rencananya BPN Peradi bekerjasama dengan fakultas-fakultas hukum yang ada di Singaraja, salah satunya yaitu fakultas hukum Universitas Panji Sakti dan fakultas hukum Undiksha Singaraja. Untuk tahap awal yang baru ditandatangani MoU adalah kerjasama antara BPN Peradi dengan Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti Singaraja.” jelas Sunarta.”Masalah kerjasama, bukan kami yang tanda tangan. Tapi BPN Peradi bekerjasama dengan Universitas Panji Sakti Singaraja. Untuk diperiode berikutnya yang rencana pelaksanaannya di bulan Desember 2020 mendatang, barulah dilakukan kerjasama dengan Undiksha Singaraja.” ungkap Sunarta.
Hanya saja, ujarnya lagi dengan melihat suasana Covid-19, pihaknya belum menindak lanjuti kerjasama dengan Undiksha. Mengingat untuk yang di Universitas Panji Sakti saja masih terganggu pelaksanaan PKPAnya, tapi untuk lebih jelasnya lagi, akan dirapatkan tentang masalah ini.”Perlu kami sampaikan disini, animo untuk mengikuti PKPA sangat tinggi. Cuma karena kendala Covid-19, dan disamping itupula kampus juga tutup.” ucap Sunarta.”Yang mau mendaftar mengikuti PKPA sudah banyak dan sudah memenuhi kuota. Cuma untuk ditindak lanjuti dengan pendaftaran, menunggu perkembangan lebih lanjut. “tandas Sunarta sang pengacara yang kesehariannya berkantor di Jalan A. Yani Singaraja, tepatnya di barat Hotel Sentral Singaraja ini.
Seperti berita yang ditulis media ini sebelumnya, disebutkan bahwa DPC Peradi Singaraja, sudah mengadakan kerjasama dan sudah juga menandatangani MoU dengan pihak Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti Singaraja. Artinya sudah sepakat menyelenggarakan PKPA dengan Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti Singaraja. Dan sudah pula dimulai pendaftarannya dari 2 Maret sampai dengan 31 Mei 2020. Selanjutnya penyelenggaraan PKPA, akan dilaksanakan pada Tanggal, 5 Juni 2020 sampai dengan 25 Juli 2020.
PKPA merupakan salah satu syarat untuk nantinya bisa mengikuti ujian Profesi Advokat. Penyelenggaraan PKPA pertama kali di Singaraja ini, hanya membatasi maksimal sampai 50 orang peserta, dengan biaya yang dipungut sebesar Rp 5 juta perpeserta. Waktu pendidikannya, selama satu setengah bulan, dengan fasilitas yang didapat seperti konsumsi, tempat belajar yang nyaman, ruang ber AC, LCD segala macam, Pengajar atau pemberi materi yang memiliki kualifikasi di bidangnya masing-masing. “Jika berminat, bisa mendaftar di Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti Singaraja. Atau bisa mendownload secara Online atau mendaftar secara Online. Atau bisa juga mendaftar secara manual dengan melampirkan beberapa persyaratan, seperti Ijazah, bukti pembayaran. Dan untuk informasi lebih lanjut bisa langsung menghubungi pihak Kampus Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti Singaraja.” tukas Nyoman Sunarta yang berkantor Advocat di Jalan A. Yani Singaraja. GS