Denpasar, (Metrobali.com)

Capaian penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023 Pemerintah Daerah (Pemda) Bali menjadi potret positif upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan Sula Pencegahan. Praktik baik tersebut ternyata juga diikuti pemerintah daerah lainnya untuk mewujudkan pemerintahan berintegritas.

Hal itu diungkap langsung oleh Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup), Didik Agung Widjanarko dalam pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan 11 Pemda yang masuk dalam Wilayah V Korsup KPK, di Auditorium Pemerintah Provinsi Bali pada Kamis (2/5).

“Seluruh Pemda yang hadir saat ini dapat mencontoh Bali dalam implementasi pencegahan korupsi pada sektor layanan publik. Dalam hal tersebut, KPK sangat siap untuk membantu melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka meningkatkan penilaian terhadap risiko korupsi di pemerintah daerah,” terang Didik.

Untuk diketahui, Wilayah V Korsup KPK mencakup 11 pemda, yang terdiri dari; Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

Dalam penilaian MCP tahun 2023, Bali meraih nilai 94,4, diikuti NTB (80,39), Maluku (65,69), Papua (55,29), Papua Selatan (49,75), NTT (48,82), Papua Tengah (46,83), Maluku Utara (45,01), Papua Barat (40,38), Papua Pegunungan (32,72), dan Papua Barat Daya (32,16).

Komitmen pemberantasan korupsi dari aspek pencegahan yang dilakukan Pemda Bali, sebut Didik merupakan kunci mewujudkan pemerintahan berintegritas. “Sehingga, kita dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi. KPK sangat siap memfasilitasi semua itu, demi memberantas korupsi hingga ujung negeri,” harap Didik.

Sementara itu, PJ Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menyambut baik atas perolehan skor MCP Pemda Bali. Sebab, sebutnya, pencegahan korupsi sudah semestinya dijalankan bersamaan dengan langkah penindakan. “Sebagai bentuk komitmen, Pemda Bali sangat setuju dan mendukung penuh kegiatan ini, sekaligus harapan kami pencegahan korupsi dapat ditingkatkan kedepannya,” terang Made.

Secara umum, upaya pencegahan korupsi dari 11 pemda di Wilayah V memperlihatkan kemajuan, khususnya di Pemda Papua; Papua Barat Daya; Papua Pegunungan; Papua Selatan; dan Papua Tengah. Hal tersebut berdampak pada kenaikan skor MCP dari kelima pemda itu dibanding tahun sebelumnya.

Direktur Korsup Wilayah V, Budi Waluya memberi apresiasi atas upaya tersebut. Menurutnya, pemda-pemda tersebut menunjukkan komitmen dalam menjalankan rekomendasi pencegahan korupsi dari KPK. Lebih jauh, praktik baik tersebut, kata Budi, diharapkan dapat terus berlanjut.

Di sisi lain, Budi menerangkan MCP tahun 2024 mengalami perubahan pada indikator dan subindikator yang terbagi menjadi 8 fokus area meliputi; Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan Optimalisasi Pajak.

 

“KPK juga menajamkan 2 fokus area yakni terkait Pengelolaan BMD serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk MCP 2024. Terkait tata kelola BMD, kami melihat belum ada regulasi pemda yang mengaturnya secara detail. Sehingga, kami berharap pemda dapat komitmen akan hal tersebut,” pungkas Budi. (RED-MB)