Jembrana (Metrobali.com)

 

Perolehan kursi Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 untuk DPRD Kabupaten Jembrana, Bali ditetapkan KPU Jembrana melalui rapat pleno terbuka disebuah hotel di Kota Negara, Kamis (2/5/2024).

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih mendominasi perolehan kursi di DPRD Jembrana dengan 15 kursi. Sementara Partai Golkar dan Demokrat masing-masing 6 kursi. Kemudian Gerindra 4 kursi dan PKB serta PPP masing-masing 2 kursi.

“MK sudah memberikan surat ke KPU RI pertanggal 29 April 2024. Sesuai aturan maksimal tiga hari sudah ditetapkan. Jadi hari ini kami menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih,” terang Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya, Kamis (2/5/2024).

Menurutnya terjadi perubahan perolehan kursi maupun suara partai dibandingkan Pemilu 2019 lalu. Ini juga disebabkan adanya pergeseran kuota kursi dari wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Jembrana ke Dapil 1 Jembrana.

Pada Pemilu 2024, kata dia, ada 6 partai yang memiliki kursi di DPRD Jembrana. Yakni PDIP dengan 15 kursi, Golkar 6 kursi, Demokrat 6 kursi, Gerindra 4 kursi, PKB 2 kursi dan PPP 2 kursi. “Pelantikan caleg terpilih nanti di bulan Agustus 2024,” tutupnya.

Rapat pleno terbuka penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Jembrana juga dihadiri Forkopimda Jembrana, Bawaslu Jembrana, unsur partai politik (parpol) dan Kesbangpol Jembrana. (Komang Tole).