Makassar, (Metrobali.com) –

Direktur Eksekutif Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah I Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) Suhaedi mengatakan, hingga saat ini sudah ada 15 kabupaten/kota dan satu provinsi yang memiliki Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

“TPID yang dibentuk itu memiliki dua peran yakni memonitoring perkembangan harga dan melakukan pengendalian inflasi,” kata Suhaedi di Makassar, Sabtu.

Menurut dia, TPID yang terdiri dari SKPD tekait bekerja sama dengan pihak Bank Indonesia melakukan dua peran tersebut untuk saling berkoordinasi apabila terjadi kenaikan inflasi.

Adapun daerah yang sudah memiliki TPID itu diantaranya Pemprov Sulsel, Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Bone, Bulukumba, Bantaeng, Kota Makassar, Palopo dan Parepare.

“Namun di Sulsel hanya ada lima daerah yang dihitung inflasinya untuk mewakili 24 kabupaten/kota yakni Kota Makassar, Palopo, Parepare, Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Bone,” katanya.

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut dia, dengan adanya 16 TPID, berarti sudah tiga kali dari lokasi pantauan perhitungan inflasi. Dengan demikian, masih tersisa delapan kabupaten/kota lagi yang ditunggu membentuk TPID.

Hal itu karena sesuai amanat Undang-Undang keuangan yang menginstruksikan seluruh daerah diwajibkan memiliki TPID paling lambat hingga akhir 2014.

“Jadi melalui TPID itu semua pihak duduk bersama dan mencari solusi jika terjadi kenaikan harga di lapangan yang kemudian memicu terjadinya inflasi,” ujar Suhaedi.

(Ant) –