Pelaku Moh Djainuri (kanan) bersama Kasat Reskrin Polres Jembrana

Jembrana (Metrobali.com)-

Takut diceraikan, Moh Djainuri (44) asal Bedengan, Desa Tegalsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur, nekat merekam adegan ranjang bersama istrinya, SM (33) yang dikos-kan di Jalan Ranau, Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Namun, lantaran belakangan hari sering cekcok mulut dan sering diancam pakai pisau, SM akhirnya melaporkan suaminya, Moh Djainuri yang kesehariannya sebagai sopir trafel dan menetap di Jalan Banyupoh No. 5 Panjer, Denpasar ke Polres Jembrana, Jumat (12/12).

Pasalnya, SM merasa takut jika video adegan ranjang yang direkam suaminya itu nantinya disebarkan luaskan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Moh Djainuri akhirnya diamankan di PolresJembrana, Minggu (14/12) untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra seizin Kapolres Jembrana Senin (15/12) mengatakan dari hasil introgasi pelaku, video adegan ranjang itu katanya untuk mengobati rasa rindu ketika di Denpasar. Pelaku juga mengaku tidak pernah melakukan pengancaman deengan pisau.

“Alasan lain, katanya supaya istrinya itu tidak pindah kelain hati. Apalagi belakangan ini istrinya sering minta cerai, karena masalah uang” terang Sudarma Putra.

Kini pelaku dan barang bukti HP berisi rekaman adengan ranjang diamankan di Polres Jembrana. Pelaku dijerat pasal 29 UU No 44/2008 tentang pornografi dan pasal 335 KUHP, perbuatan tidak menyenangkan.

Sementara itu, dari pengakuan duda dua anak dari istri pertamanya mengatakan kalau SM yang janda beranak satu ini sudah dinikahi selama lima tahun, namun sapai sekarang belum dikaruniai putra. “Saya masih mencitainya (SM), tapi dia tetap mau minta cerai” ujarnya. MT-MB 

activate javascript

activate javascript