Polisi Obok-Obok Penambangan Liar
Polisi Polres Jembrana obok-obok penambangan liar di Desa Kaliakah, Negara dan Manistutu, Melaya.
Jembrana (Metroali.com)-
Sejumlah penambangan liar di Kabupaten Jembrana, Bali, diobok-obok Polisi Polres Jembrana, Minggu (25/10) kemarin.
Giat yang langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Puta ini diduga bocor. Pasalnya sejumlah lokasi yang disasar, sepi dari aktifitas.
Sementara di tiga lokasi diantaranya di Banjar Katulampo dan Benel di Desa Manistutu Kecamatan Melaya dan di Banjar Peh di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, petugas hanya berhasil mengamankan sejumlah peralatan yang biasa digunakan untuk melakukan penambangan pasir dan batu (sirtu), seperti sekop dan linggis.
Informasi Senin (26/10), sejumlah pelaku penambangan di sungai Peh, Desa Kaliakah dan sungai Benel desa Manistutu, Melaya sempat lari kocar kacir ketakutan saat didatangi petugas. Bahkan ada yang harus meninggalkan sandal dan pakaian (baju kaos).
“Kami memang sempat datangi, orangnya semua lari. Kami hanya menemukan peralatannya saja” terang Sudarma Putra, seizin Kapolres Jembrana, Senin (26/10).
Giat tersebut menurutnya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya penambangan tampa ijin.
“Kemarin sudah kita amankan dua orang pelaku dan dua truk pengangkut batu, karena melanggar pasal 158 UU RI no. 4 Tahun 2009 tentang pertambangan meneral dan batu bara” pungkasnya. MT-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.