Jakarta (Metrobali.com)-

Penyidik Polda Metro Jaya merencanakan merekonstruksi adegan pembunuhan terhadap wanita Deudeuh Alfisahrin alias Tata alias Empi, pada pertengahan Mei 2015.

“Rencana rekonstruksi digelar 12 Mei 2015,” kata Kepala Unit I Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Budi Towoliu saat dihubungi di Jakarta, Selasa (28/4).

Budi mengatakan penyidik kepolisian akan menghadirkan tersangka pembunuhan Deudeuh, M Prio Santoso alias Rio (24) untuk melakukan adegan ulang.

Budi menuturkan proses rekonstruksi akan digelar pada dua lokasi yakni kamar kos Deudeuh di Tebet Jakarta Selatan dan Stasiun Cawang Jakarta Timur mulai pukul 10.00 WIB.

Kamar kontrakan menjadi lokasi pembunuhan dan Stasiun Cawang tempat tersangka membuang kunci kamar kos Deudeuh.

Budi menambahkan adegan rekonstruksi untuk memperjelas kasus dan melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP).

Sebelumnya, Deudeuh Alfisahrin ditemukan meninggal dunia di kamar kontrakan Jalan Tebet Utara 15-C Nomor 28 RT007/10 Tebet Timur Jakarta Selatan pada Sabtu (11/4) sekitar pukul 19.00 WIB.

Tim identifikasi menemukan korban tewas dengan kondisi mulut disumpal kaos kaki, leher dijerat kabel dan tubuh tanpa busana.

Pada akhirnya, petugas meringkus Rio di rumah kontrakannya kawasan Bojong Gede Kabupaten Bogor Jawa Barat pada Rabu (15/4) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. AN-MB