Buleleng, (Metrobali.com)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Jawaban Pj. Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043.

Rapat Paripurna Dewan kali ini juga dalam rangka penyampaian jawaban Fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati Buleleng atas Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan Buleleng, pada Selasa, (18/4/2023).

Dalam jawabannya, Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pandangan dan dukungan para Anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam fraksi-fraksi serta apa yang menjadi saran dan masukan dalam pandangan umum Fraksi DPRD telah mendapat jawaban dari Bupati Buleleng.

Sementara dalam jawaban Fraksi terhadap pendapat Bupati Buleleng atas Ranperda inisiatif DPRD tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Odhy Busana,SH juga menyampaikan terimakasih kepada Pj. Bupati Buleleng karena telah memberikan persetujuan dan diterima menjadi usulan Ranperda Inisiatif DPRD untuk mendapat pembahasan lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.

Selanjutnya terhadap ketiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng yang terdiri dari Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043, serta Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang merupakan inisiatif DPRD akan mendapat pembahasan Dewan bersama Pemerintah Daerah dalam tahapan pembahasan lebih lanjut yang didahului dengan pembentukan Panitia Khusus (PANSUS) DPRD Buleleng. (RED-MB)