Simon Costello

Jakarta (Metrobali.com)-

 Semakin hari penggunaan kartu kredit semakin meningkat di Indonesia, khususnya di kota-kota besar. Berdasarkan data Statistik Sistem Pembayaran dari Bank Indonesia, hingga November 2014 terdapat sebanyak 15,97 juta kartu kredit yang beredar di Indonesia. Namun Sayangnya hal ini tidak diikuti dengan peningkatan pemahaman masyarakat Indonesia terhadap penggunaan kartu kredit  dan produk keuangan lainnya dengan baik dan benar. Hal ini sejalan dengan hasil Survei Literasi Keuangan 2013 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menemukan bahwa lebih dari 75 persen masyarakat Indonesia tidak mengerti mengenai berbagai produk dan jasa keuangan.

Simon Costello, Co-Founder & Managing Director, HaloMoney.co.id, mengatakan bahwa salah satu hal yang tidak begitu diperhatikan oleh para masyarakat Indonesia ketika menggunakan kartu kredit adalah menjaga credit history atau riwayat kredit. “Padahal membangun credit history adalah suatu hal yang sangat penting. Seseorang perlu menjaga credit history untuk membangun kredibilitas keuangan secara jangka panjang. Dengan credit history yang baik, seseorang akan lebih mudah mengajukan berbagai pinjaman kepada bank, mulai dari pengajuan kartu kredit baru, KTA hingga KPR.”

Simon menjelaskan bahwa credit history pada dasarnya adalah dokumentasi pembayaran hutang individu atau perusahaan. Seseorang akan memiliki credit history sejak saat pertama melakukan permohonan kredit ke bank. Data informasi debitur akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Debitur (SID) yang dimiliki Bank Indonesia. Setiap bank akan memeriksa data tersebut, sebuah proses yang dikenal dengan istilah BI Checking, ketika hendak menilai apakah seseorang layak mendapatkan kredit.

Panduan dari HaloMoney.co.id

Ada banyak cara yang bisa dilakukan nasabah untuk membangun reputasi kredit di dalam SID. Namun setidaknya berikut empat langkah utama yang bisa diikuti:

1) Gunakan kartu kredit secara teratur untuk pembayaran transaksi dengan nominal besar

Coba mulai gunakan kartu kredit untuk pembayaran nominal besar seperti tiket pesawat, hotel, baju atau sepatu di department storedan peralatan elektronik. Kemampuan Anda dalam melakukan transaksi bernominal besar akan terekam di dalam SID, dan secara perlahan reputasi kredit Anda terbangun.

2) Jangan menunggak tagihan

Status kredit nasabah terbagi menjadi lima, yaitu: Lancar, Dalam Perhatian Khusus, Kurang Lancar, Diragukan dan Macet. Nasabah yang selalu membayar tagihan dan bunganya dengan disiplin akan mendapatkan skor tertinggi yaitu 1, sementara semakin lama tagihan ditunggak  (umumnya di atas 360 hari) maka skor kolektibilitasnya semakin rendah hingga mendekati 5. Khusus untuk tagihan kartu kredit, upayakan membayar tagihan bulanan minimal 10%. Namun tentu lebih baik apabila Anda membayar tagihan secara penuh.

3) Ambil jeda apabila pengajuan kredit ditolak

Apabila pengajuan kartu kredit atau pinjaman lainnya ditolak, maka ambil jeda selama beberapa bulan sebelum mengajukan lagi. Ada dua tips untuk kondisi ini: Satu, fokus melunasi hutang-hutang yang ada sebelum mengambil yang baru. Kedua, ajukan permohonan kartu kredit dengan limit terendah dulu.

4) Segera laporkan kepada pihak bank apabila ada ketidaksesuaian tagihan

Ada kalanya nasabah merasa sudah membayar tagihan tepat waktu namun catatan di bank tidak demikian. Biasanya bank memberikan “kesalahan sistem” sebagai alasan. Apabila Anda berada di posisi seperti ini, tidak ada salahnya meminta penjelasan kepada bank atau menyampaikan laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena walau jumlahnya sedikit, namun informasi tersebut akan tercatat di dalam SID dan mempengaruhi reputasi kredit Anda. RED-MB