Tangerang, (Metrobali.com) –

Pemerintah Kota Tangerang, Banten menargetkan pendapatan sebesar Rp290 miliar dari Pajak Bumi Bangunan (PBB), berasal dari 360 wajib pajak, kata Sekertaris Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Tangerang, Aan M Ikbal di Tangerang, Senin.

Ia mengatakan, target sebesar Rp290 miliar pada tahun ini dapat direalisasikan, hal tersebut merujuk pada pendapatan 2013 yang berhasil melebihi target.

Apalagi, pembayaran PBB di Kota Tangerang tidak banyak mengalami kendala dengan salah satu Wajib Pajak yang menjadi penyumbang terbesar yakni PT Angkasa Pura II.

Diutarakannya, pembayaran yang disetorkan oleh PT Angkasa Pura II untuk kawasan Bandara Soekarno – Hatta mencapai Rp45 miliar.

Anggaran tersebut belum lagi ditambah di luar dari pajak seperti bangunan Garuda, Tol Soediyatmo, Tol Jakarta – Merak.

Sementara itu, untuk keseluruhan target pajak pada 2014 yakni Rp909,5 miliar dengan rincian Rp290 miliar dari PBB, Rp265 miliar dari PBHTB, Pajak restauran Rp140 miliar, pajak hotel Rp26 miliar, pajak hiburan Rp12,5 miliar, pajak reklame Rp24 mMiliar. Selain itu pajak PJU Rp115 miliar, Pajak parkir Rp31,5 miliar dan Pajak air Rp5,5 miliar.

Target keseluruhan bidang pajak tersebut, dapat tercapai karena melihat pertumbuhan ekonomi yang begitu besar dan melesat. “Semua target pajak dapat dicapai pada akhir tahun,” katanya.

Wali kota Tangerang, Arief R Wismansyah menambahkan, pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang begitu pesat, dikarenakan pembangunan infrastruktur dan sarana fasilitas yang menunjang. Ditambah lagi dengan keberadaan bandara Soekarno – Hatta. “Laju ekonomi di Kota Tangerang terus meningkat,” katanya.

(Ant) –