Gianyar (Metrobali.com)-

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, Cokorda Putra Sukawati dari Dapil Gianyar mengharapkan pemerintah setempat segera menyikapi penambang liar batu padas di sepanjang aliran sungai untuk menghindari kerusakan lingkungan.

“Sekarang musim hujan, pemerintah mestinya memberikan imbauan agar penambang liar itu berhati-hati, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ” kata Cokorda Putra Sukawati, Sabtu (6/12).

Ia mengatakan selain diimbau lebih hati-hati mereka juga disidak sehingg dapat melengkapi izin -izin yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

“Kini kesannya masih liar, hal ini harus disikapi,” kata Cokorda Putra Sukawati asal perkampungan seniman Ubud itu.

Sebelumnya Komite Nasional Penyelamat Asset Negara (Komnaspam) mendesak Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Agung Bharata untuk menindak tegas penambang liar batu padas di seputaran daerah aliran sungai (DAS) Tukad Pakerisan, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati.

“Bupati jangan ragu-ragu menindak penambang batu padas karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak, pertanian maupun pariwisata,” kata Ketua Dewan Komite Daerah (DKD) Komnaspam Kabupaten Gianyar, Pande Mangku Rata.

Untuk menghentikan semua itu, Bupati mestinya tegas dan menegakkan UU Pertambangan, termasuk UU lingkungan hidup serta perlindungan Cagar Budaya.

“Berdasarkan UU itu sebaiknya Bupati membuat Perda terkait masalah DAS,” ujar Pande Mangku Rata.

Menurutnya jangan sampai bupati merasa kewalahan menghadapi para penambang seperti itu. “Bupati diharapkan tidak segan terhadap yang membatu penambang liar, siapapun orangnya,” jelas Pande Mangku Rata.

Karena hal itu menyangkut kepentingan orang banyak. Sebab dikhawatirkan terowongan air akan jebol bahkan bisa menyengsarakan petani di seputaran Blahbatuh yang mengairi lebih dari ratusan hektare sawah.

“Kami harap Bupati lebih mendengarkan keluhan masyarakat di bawah,” ucapnya.

Selama ini akibat penambangan batu padas liar itu merusak kejernihan air terjudi serta ekosistem di wilayah DAS Sungai Pakerisan. AN-MB