Buleleng,  (Metrobali.com)

Pemkab Buleleng dengan keterbatasan anggaran dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pandemi covid-19, membuatnya memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat menjadi solusi terbaik dalam menunjang akselerasi pembangunan daerah di Kabupaten Buleleng. Artinya optimalisasi penyerapan DAK merupakan target yang harus dikejar oleh Pemkab Buleleng.

Terhadap optimalisasi pemanfaatan DAK di seluruh jajaran, Sekda Buleleng, Drs. Gede Suyasa,M.Pd pada Selasa, (15/2/2022) menggelar rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran DAK Fisik Tahun Anggaran (TA) 2022. Dalam rapat ini, menghadirkan Kepala Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Singaraja, Jordan untuk memberi dampingan teknis kepada Pemkab Buleleng.

“Kita akan mengoptimalkan perancangan program DAK, sehingga bisa lebih cepat terealisasi dan menstimulus pergerakan ekonomi daerah. Mengingat dari pengoptimalan rancangan program DAK ini, strategi-strateginya harus dilakukan. Salah satunya, kita akan melakukan koordinasi terus, memonitoring perkembangan, mengidentifikasi setiap masalah,” ujar Suyasa menegaskan.

Lebih lanjut dikatakan berdasarkan petunjuk teknis (Juknis), DAK dapat disalurkan paling lambat pada 21 Juli 2022 mendatang. Lewat dari tanggal tersebut, maka pengajuan DAK tidak akan diterima. Dengan adanya hal itu, akan mengarahkan jajaran perangkat daerah agar memperhatikan seluruh teknis pelaksanaan program DAK.

“Intinya, semua harus menjalankan juknis yang ada, termasuk batas-batas waktu. Jadi harus setiap hari melihat kalender untuk menentukan perharinya langkah-langkah yang dilakukan, dan sisa waktu yang tersedia untuk menyelesaikan administrasi, proses tender, dan surat perintah kontraknya,” tandas Suyasa.

Sementara itu, Kepala KPPN Singaraja Jordan mengatakan untuk mewujudkan penyerapan DAK yang lebih optimal, koordinasi birokrasi yang dilakukan harus lebih efisien. Selain itu, program pengadaan harus dipilah dengan baik. Sehingga dapat dipilih secara tepat program yang bisa dilakukan percepatan, terutama ditekankan dari segi pelaporan harus dilakukan dengan baik.

“Walaupun fisik atau outputnya maupun penyerapannya sudah, tetapi kalau di dalam pelaporan tidak di input di aplikasi secara cepat, maka proses kita untuk reviewnya di Kementerian Keuangan pun juga jadi lebih lama,” jelas Jordan. GS