logo-gafatar

 

Klungkung ( Metrobali.com )-

 

Organisasi Gerakan Fajar Nusantara yang disingkat Gafatar melakukan aksi sosial yakni tanam padi di Desa Besang Kawan, Klungkung dihentikan pemilik lahan, Rabu ( 4/2 ). Mereka awalnya datang tidak mengatasnamakan organisasi Gafatar namun belakangan setelah dua tahun tepatnya 25/8-2013 berjalan pemilik lahan baru ngeh kalau mereka yang berjumlah 30 orang saat menggarap lahan memakai seragam baju berwarna orin bertuliskan Gafatar.  Salah satu anggota Ormas tersebut Zainulah 36 yang mengaku asal Kelurahan Semarapura Kangin nyakap lahan seluas dua petak tersebut dengan sistem bagi hasil.

Pada aksi menanam padi tersebut Zainulah melibatkan rekan rekanya dari Gafatar sebenyak 30 orang. Aksi pengerahan anggota Gafatar inilah yang mendapat reaksi dari salah satu anak pemilik lahan yang juga sebagai Kaling Besang Kawan Putu Sedana Yoga. Sebagai aparat dibawah Yoga merasa dilecehkan karena kegiatan tersebut tidak dilaporkan. Aksi ini sempat teggang karena Sedana Yoga yang juga anak pemilik lahan memprotes keras dan menghentikan Zienulah menggarap lahan orang tuannya. Hal itu nyaris terjadi ketegangan yang pada akhirnya dilakukan mediasi bertempat di Kantor Lurah Semarapura Kaja, Besang Kawan. Saat akan dilakukan mediasi pihak Gafatar sendiri sudah selesai melakukan aksi membajak sawah sekitar pukul 11.00 wita. Hadi dalam mediasi tersebut Babinkamtipmas Semarapura Kaja, Aiptu Ngakan Gede Putra, Babinsa dari Kodim 1610 Klungkung. Sementara Lurah Semarapura Kaja berhalangan hadir karena ada undangan.

Untuk diketahui dua petak sawah yang digarap diantaranya seluas 14 are dan 15 are. Dalam kegiatan tersebutt Gafatar juga memasang baliho ukuran 80 kali 60 yang berisi foto foto aktifitas Gafatar seperti sedang menanam padi dan donor darah. Aksi ini sendiri terjadi di Subak Akah, Tempek Susut, Desa Akah, Klungkung. Namun pemilik tanah dari Besang Kawan. “Dari pada wara wiri dan tidak mau berurusan dengan hukum lebih baik saya minta kegiatan tersebut diselesaikan dan sawah yang digarap saya tidak izinkan menggarap lagi,” ujar Sedana Yoga. Sementara itu Zainulah mengakui kalau kegiatan tersebut sudah dia laporkan ke Keliang Tempek Subak Akah Mangku  Suda. “Saya sudah lapor ke kelian tempek subak,” aku Zainulah.

Sementara itu Gafatar Klungkung langsung beraaksi kejadian ini dengan menurunkan rilis dengan judul “Kegiatan Bertani Gafatar Berujung Pemutusan Kerjasama” dari rilis yang dikirim ke media di Klungkung, Gafatar menjelaskan kalau aksi tersebut adalah aksi sosial atau gotong royong di Subak Akah, tempek  Susut, Akah yakni membersihkan dan membajak sawah seluas 30 are.

Kegiatan ini dilakukan berkaitan dengan rencana Gafatar untuk melakukan aksi tenam padi yang direncanakan akan dilakukan 6 Februari. Kegiatan membajak Sawah sendiri menurut pihak Gafatar dilakukan mulai pukul 07.00 wita dihadiri sebanyak 30 orang pengurus, anggota dan sekolah berbasis rumah (SBR) yang merupakan bagian dari struktut Gafatar di Bali.

Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Menyanyikan lagu kebangsaan tersebut dilakukan agar kegiatan ini merasuk ke jiwa Gafatar.

Para anggota Gafatar dengan penuh semangat melakukan gotong royong sekalipun alat yang digunakan sangat sederhana. Mereka menggarap sawah dengan traktor dan sebagian dengan tangan. Aksi menggarap sawah ini juga mendapat arahan dari bagian Bimtek dari DPD Gafatar Bali. diantaranya mereka diajarkan bagimana cara meratakan tanah dan membajak sawah untuk ditanami padi.

“Kami minta semua hadir dan semua masuk ke sawah agar merasakan jiwa bertani,” ujar Zainulah. Kegiatan ini dilaksanakan dengan penuh semengat anak anak SBR dari Gafatar. Aksi membajak dan merapikan sawah tersebut berakhir jam 09.00 wita. Namun tidak lama kemudian aksi tersebut terganggu karena kedatangan puluhan orang yang diakui dari Polsek, Polres, Koramil, Babinsa, Kodim dan Pemkab Klungkung dan menghentikan agenda pelatihan tersebut.

Para aparat ini menganggap kegiatan tersebut illegal. Kemudian Gafatar diarahkan para Babinsa ke kantor Lurah Semarapura Kaja untuk diadakan musyawarah dengan pemilik lahan.

Diakui pihak Gafatar kalau perjanjian dengan pemilik tanah selama ini hanya dilakukan secara lisan. Kerjasama yang terjalin juga cukup bagus dengan pemilik lahan selama ini.

Karena kejadian tersebut pemilik lahan pun tidak mau melanjutkan kerjasama tersebut. Bahkan pihak Gafatar diberikan waktu sampai hari Minggu untuk merapikan peralatan yang masih ada dilahan tersebut. “ Saya minta waktu kepada pemilik lahan untuk mengambil alat alat di sawah dan diberi waktu hari minggu ( 8/2 ) harus sudah diangkut, : ujar Zainulah. SUS-MB