Mucikari

Jembrana (Metrobali.com)-

Ni Luh TS (41) asal Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa (24/11) petang diamankan di Polres Jembrana.

Penjaga penginapan Kubu Alit di Desa Cupel, Kecamatan Negara ini diduga juga berfrovesi sebagai mucikari. Pasalnya  turut diamankan Ni Ketut A (44) asal jalan Hayam Wuruk Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana, yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Keduanya diamankan saat jajaran Polres Jembrana menggelar oprasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan menyasar sejumlah hotel dan penginapan, Selasa (24/11) petang kemarin. Turut diamankan uang sebesar Rp.300 ribu.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra seizin Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo saat dikonfirmasi membenarkan. Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp.300 ribu. “Dua ratus dari tangan Ni Ketut A dan seratus ribu rupiah dari Ni Luh TS. Kasusnya kasih didalami” inbuhnya. MT-MB