Jakarta (Metrobali.com) –

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dari seluruh industri keuangan (perbankan, asuransi, pasar modal, pembiayaan, pegadaian, dan dana pensiun) meluncurkan program Strategi Nasional Literasi Keuangan.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono saat jumpa pers di Jakarta, Senin mengatakan misi dari literasi keuangan ini melakukan edukasi kepada masyarakat Indonesia agar dapat mengelola keuangan secara cerdas.

“Edukasi ini juga guna meningkatkan akses informasi dan penggunaan produk jasa keuangan melalui pengembangan infrastruktur pendukung literasi keuangan,,” katanya.

Program literasi keuangan tersebut akan diselenggarakan pada 19 November 2013 di JHCC Jakarta, sekaligus OJK memperkenalkan Mobil Literasi Keuangan (Si Molek), maskot dan jargon literasi keuangan (SiKAPI Uang dengan Bijak), serta mini website dan Financial Customer Care (FCC) di nomor 021-500 OJK.

Kusumaningtuti menuturkan, bertopang pada kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, program itu ditujukan untuk memperluas akses informasi dan akses kepemilikan serta pemahaman masyarakat akan produk dan layanan yang ditawarkan lembaga jasa keuangan.

“Rendahnya pengetahuan tentang industri keuangan dan produk-produknya itu membuat masyarakat mudah untuk tergelincir pada produk investasi yang menawarkan keuntungan tinggi dalam jangka pendek tanpa mempertimbangkan risikonya,” ujar Kusumaningtuti.

Pada 2013 saja tercatat kasus penipuan oleh Rayhan Jewelry dan Golden Traders Indonesia serta Virgin Gold Corporation. Tahun-tahun sebelumnya, korban penipuan tawaran investasi juga terjadi dalam kasus PT QSAR, Gamasmart, Koperasi Langit Biru dan Cahaya Forex misalnya.

Kusumaningtuti menjelaskan, dalam program strategi ini dicanangkan tiga pilar utama untuk memastikan pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan.

Menurut dia pilar 1 mengedepankan program edukasi dan kampanye nasional literasi keuangan, sedangkan pilar 2 berbentuk penguatan infrastruktur literasi keuangan, dan pilar 3 berbicara tentang pengembangan produk dan layanan jasa keuangan yang terjangkau.

“Penerapan ketiga pilar tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang memiliki tingkat literasi keuangan yang tinggi sehingga masyarakat dapat memilih dan memanfaatkan produk dan jasa keuangan guna meningkatkan kesejahteraan,” kata Kusumaningtuti. Budi Suyanto (Ant)