P_20170629_161430

Pos Pantau Polres Jembrana
Jembrana (Metrobali.com)-
Pihak Kepolisian Resor Jembrana membangun sepuluh Pos Pantau disepanjang hutan Cekik, Gilimanuk, Kecamatan Melaya.
“Ada sepuluh Pos Pantau yang kita bangun disana” ujar Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo, Jumat (30/6).
Fungsi Pos Pantau tersebut menurut Kapolres Priyanto sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan di jalur atau kawasan rawan kecelakaan.
Dengan dibangunnya Pos Pantau tersebut ia berharap pengendara atau pengemudi dapat memperlambat atau mengurangi kecepatannya saat melintas di jalur tersebut.
“Seperti kita ketahui di jalur KM 120-125 pernah terjadi laka hingga mengakibatkan 8 orang pemudik dari Jember meninggal dunia. Dengan adanya Pos Pantau ini saya harap kejadian itu tidak terulang kembali” jelas Kapolres.
Pos Pantau Polres Jembrana
Setiap Pos Pantau lanjut Kapolres Priyanto nantinya dijaga oleh 8 orang personil yang dibagi dalam dua shif dengan satu orang perwira sebagai petanggungjawab.
“Ada 80 personil yang kita libatkan disana. Mereka standby 24 jam. Juga patroli rutin dari anggota Sat Lantas” tegasnya.
Bagi pengendara yang merasa lelah atau mengantuk dihimbau untuk tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan, namun beristirahat di Pos Pantau yang telah disediakan, seperti di Pura Segala Rupek dan Pura Tirta Empul.
“Silahkan beristirahat di Pos Pantau yang telah kami sediakan. Jangan memaksakan diri kalau memamg sudah lelah atau mengantuk” himbau Kapolres Priyanto didampingi Kabag Ops Kompol M Didik Wiratmoko, ditemui di Gilimanuk.
Pantauan di hutan Cekik, dari 10 Pos Pantau yang dibangun, 8 pos diantaranya dibangun disisi sebelah kiri dan 2 pos disisi sebelah kanan dari arah Gilimanuk, diantaranya di areal halaman Pura Segara Rupek dan Pura Tirta Empul.
Dalam menekan angka laka lantas, Polres Jembrana melalui Sat Lantas juga memasang spanduk dan baliho himbauan, diantaranya bertuluskan “Hati-Hati Jalur Keramat dan Mematikan”. MT-MB