jhon darmawan

Denpasar (Metrobali.com)-

Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar, Bali, memulai pelipatan surat suara untuk Pemilu Presiden 9 Juli 2014 dengan melibatkan 30 staf sekretariat KPU setempat.

“Untuk pelipatan awal ini kami memang sengaja melibatkan staf KPU dulu, sekalian mereka menyortir jika dijumpai ada kerusakan surat suara,” kata Ketua KPU Kota Denpasar Gede Jhon Darmawan di Denpasar, Senin (23/6).

Menurut dia, pelipatan surat suara yang dimulai dari pagi hingga sore ini belum ditemukan adanya surat suara yang rusak. Pihaknya menargetkan surat suara sebanyak 417.561 lembar yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilpres di kota itu dapat dirampungkan dalam empat hingga lima hari ke depan.

“Dengan melibatkan staf KPU untuk menyortir surat suara, harapan kami masalah kerusakan surat suara maupun tertukar seperti saat pemilu legislatif tidak akan terulang,” ujarnya.

Pertimbangan lainnya, tambah dia, karena waktu yang tersedia juga cukup panjang sebagai imbas dari jadwal pengiriman surat suara ke KPU kabupaten/kota lebih cepat dibandingkan jadwal semula.

“Di sisi lain, kami pun sudah mengemas tinta yang dibutuhkan untuk pemilu, termasuk kotak dan bilik suara sudah siap. Sedangkan logistik lainnya berupa formulir yang pengadaannya lewat KPU Bali belum kami terima hingga hari ini,” kata Jhon.

KPU Denpasar hari ini juga memberikan bimbingan teknis kepada para panitia pemilihan kecamatan (PPK) terkait sosialisasi Peraturan KPU No 19 dan 21 Tahun 2014 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilpres 2014.

“Sebenarnya proses penghitungan suara pilpres jauh lebih mudah dan sederhana dibandingkan saat pemilu legislatif sehingga para petugas akan lebih mudah dalam merekapitulasi,” ujarnya.

Jhon mengemukakan di Kota Denpasar juga tidak akan dibuatkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di rumah sakit dan kepolisian sama dengan saat pileg, namun akan memanfaatkan TPS terdekat dengan menggunakan sisa surat suara. Pemilih dapat menggunakan hak pilih di RS di atas pukul 12.00 Wita.

Untuk daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Denpasar sudah ditetapkan sebanyak 409.374 pemilih yang tersebar pada 798 tempat pemungutan suara.

Pemilu Presiden dan Wapres pada 9 Juli mendatang diikuti oleh dua pasangan calon yakni pasangan nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan pasangan nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla. AN-MB