Jakarta (Metrobali.com)-

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap seorang jaksa dari Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat bersama seorang wanita yang belum diketahui identitasnya dalam operasi tangkap tangan pada Sabtu (14/12) malam.

Jaksa tersebut diduga sedang melakukan transaksi suap bersama wanita yang diduga seorang pengusaha.

Juru Bicara KPK Johan Budi, Minggu membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penyuapan. Namun, Johan belum mau memberikan komentar lebih banyak lagi.

“Nanti akan dijelaskan dalam jumpa pers pukul 13.30 WIB siang ini,” kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun jaksa tersebut merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat bernama M. Subri SK.

Penangkapan tersebut bersama barang bukti yang berhasil diamankan, yang dari informasi, berupa uang berjumlah hingga ribuan dolar Amerika Serikat. AN-MB