Pelaku mutilasi

Klungkung ( Metrobali.com )-

Sukses diraih Tim Khusus penangan kasus Mutilasi yang terdiri dari Polres Klungkung, Bangli dan Karangasem serta diback-up Polda Bali. Selama sepekan dari dibentuknya Tim Khusus pada Selasa ( 17/6 ) oleh Waka Polda Bali Brigjen Pol I Gusti Ngurah Subyakta pada Minggu ( 22/6 ) berhasil menangkap pelaku pembunuh sadis tersebut. Dia adalah Fikri 26 aslias Ekik dengan alamat Banjar Lebah, Semarapura Kelod Kangin, Klungkung. Pelaku ditangkap di jalan Darmawangsa, Semarapura Kelod Kangin pada hari Minggu (22/6) malam lalu pukul 19.30 wita.

Pelaku adalah pegawai honorer di Kantor Pengadilan Agama Klungkung sebagai sopir. Saat diperiksa penyidk Reskrim Polres Klungkung  pelaku sempat mengelak namun akhirnya mengakui perbuatanya. Pengakuan pelaku memotong-motong tubuh korban untuk menghilangkan jejak padahal korban adalah pacarnya atau selingkuhanya bernama Diana Sari alias Nana 22 asal Sumbawa Besar NTB.

Eksekusi itupun dilakukan pelaku pada Senin ( 16/6 ) sekira pukul 10.30 wita di kos kosan korban di jalan Kenyeri IX, Banjar Jelantik Kori Batu, Desa Tojan, Klungkung. Yang jelas pelaku ada hubungan asmara dengan korban. “Ya antar pelaku dan korban ada hubungan asmara,” ujar Kapolda Bali Irjen Pol Benny Mokalu yang sempat datang pada Senin ( 23/6 ) kusus untuk melihat langsung si pelaku diperiksa penyidik Reskrim Polres Klungkung. Kapolda juga memberikan apreasiasi kepada Direskrim Polda Bali dan Kapolres Klungkung serta semua tim di lapangan yang sudah bekerja keras untuk mengungkap kasus ini.

Sementara itu Kapolda Bali Irjen Pol Benny Mokalu  mengemukakan kalau kasus ini 80 persen sudah terungkap. Lebih lanjut tim masih melakukan tes DNA terhadap orang tua korban apa benar korbanya adalah anak kandungnya. Kapolda juga mengatakan kalau ada motif asmara dalam kasus ini. Ditanya apakah  korbanya hamil? Polisi sendiri belum mendalami sejauh itu. Dari informas ini dilapangan sempat ada informasi ditemukan janin pada bagian potongan tubuh korban yang ditemukan di Jalan Merak, Semarapura Kelod. Dimana di tempat itu ditemukan Jeroan atau bagian usus dan organ dalam korban. Organ dalam ini ditemukan sekitar pukul 11.00 wita siang dimasukan dalam tas kresek hitam. Hanya saja Kapolda maupun Kapolres belum berani memastikan apakah korban dalam kondisi hamil. SUS-MB