Buleleng, (Metrobali.com)

KONI Kabupaten Buleleng pada Rabu, 13 April 2022 menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Bantuan Dana Hibah, terhadap 43 bendahara Pengkab cabang olaharaga dan KONI Kecamatan. Hal ini dilakukan, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntable.

Ketua Umum KONI Buleleng I Ketut Wiratmaja,SH ditemui disela-sela bimtek mengatakan, pengelolaan dana hibah yang diterima masing-masing Pengkab dan KONI Kecamatan harus dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan baik. Tidak hanya kepada atlet dan orang tua atlet, tetapi juga pemerintah daerah termasuk Tuhan Yang Maha Esa.

“Kami ingatkan kepada para pengelola hibah bekerja dengan tuntas. Jangan sampai data pendukung terlupakan. Kurang satu data pendukung saja bisa memicu persoalan baru. Hal ini yang tidak kita harapkan,” ucapnya tegas.

Menurutnya pengelola dana hibah di masing-masing Pengkab dan KONI Kecamatan harus mempunyai jiwa akuntabel. Artinya seluruh dana yang diterima dan dikelola harus bisa dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar.

“Kita berharap dana hibah ini, dapat dikelola dengan transparan dan seefektif mungkin untuk keperluan organisasi. Mengingat dalam pengelolaan dana hibah sangat penting mengedepankan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi,” jelas Wiratmaja.

Iapun merinci, dalam bimtek yang berlangsung dalam 1 hari ini, seluruh peserta dibagi menjadi dua gelombang. Mereka diberikan bimbingan teknis dari Badan Audit Internal (BAI) KONI Buleleng.

“Di Tahun 2022 ini, KONI Kabupaten Buleleng menerima bantuan dana hibah dari Pemkab Buleleng melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng sebesar Rp 18.035.000.000. Dimana dana hibah itu, selain digunakan untuk biaya operasional dan kegiatan rutin KONI Buleleng, juga dialokasikan untuk pembinaan atlet di masing-masing Pengkab cabang olahraga.” tandasnya.

Sementara itu Ketua BAI KONI Buleleng Anak Agung Ngurah Agung mengatakan peserta bimtek dibekali materi teknis pengelolaan keuangan, peraturan perpajakan hingga kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).

“Harapannya setelah pelatihan ini bendahara Pengkab Cabor dan KONI kecamatan lebih terampil dalam menyiapkan dan membuat LPJ dana hibah yang mereka kelola,” ungkap Ngurah Agung.

Dalam kesempatan tersebut BAI juga menekankan dalam pengelolaan bantuan dana hibah ini bendahara harus memiliki 6 aspek SDM. Diantaranya integritas, profesionalisme, komitmen, loyalis, transparansi dan akuntabilitas. Karena menurutnya sumberdaya yang ada baik sarana prasarana termasuk keuangan tidak akan bisa dimanfaatkan secara efektif dan efisien jika bendahara tidak memiliki 6 aspek SDM tersebut. GS