Foto: Advokat terkenal Togar Situmorang (kanan) dan I Made Suparta (kiri) sama-sama nyaleg dan membidik duduk di Komisi I DPRD Bali.

 

Denpasar (Metrobali.com)-

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, pada Sabtu 11 Agustus 2018  secara resmi mengumumkan nama-nama bakal calon anggota legislatif DPRD Bali yang lolos dalam DCS (Daftar Calon Sementara) peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Menariknya dalam komposisi bakal caleg di DPRD Bali, sejumlah nama advokat kawakan dan tersohor muncul ke panggung politik.

 

Ada yang merupakan pendatang baru (new comers) misalnya “panglima hukum” Mantra-Kerta dalam Pilgub Bali 2018, Togar Situmorang. Ia maju sebagai bakal caleg DPRD Bali daerah pemilihan (dapil) Denpasar dari Partai Golkar nomor urut 4.

 

Ada pula yang pernah mencicipi “panasnya” persaingan menuju kursi wakil rakyat di Renon dan sempat menjabat seperti I Made Suparta. Anggota DPRD Bali periode 2009-2014 ini  kembali maju nyaleg ke DPRD Bali dapil Tabanan dari Partai PDI P nomor urut 4.

 

Yang menarik pula para advokat ini sama-sama membidik duduk di Komisi I DPRD Bali ketika terpilih nanti. Komisi ini membidangi persoalan hukum, pemerintahan, politik, tata kelola aset daerah, penyiaran dan lainnya.

 

Seperti ditegaskan Togar Situmorang yang membidik posisi kursi Ketua Komisi I DPRD Bali. Alasannya bukan untuk mengejar jabatan. Melainkan agar dirinya bisa lebih kuat memperjuangkan isu-isu pembangunan Bali yang menjadi bidang tugas di komisi ini seperti menyangkut persoalan hukum, pemerintahan, dan tata kelola aset daerah.

 

“Saya advokat. Saya miris dengan persoalan hukum yang ada di masyarakat maupun juga pemerintahan. Rasa keadilan masyarakat nkerap tidak terpenuhi. Belum lagi ada oknum pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri,” kata Togar di Denpasar, Selasa (14/8/2018).

 

Pria ramah dan murah senyum itu pun mengaku cukup antusias berjuang untuk sampai terpilih di DPRD Bali. Terlebih juga ada rekan-rekan sesama advokat yang juga nyaleg.

 

Bahkan ia mengaku ingin berduet dan duduk bersama di Komisi I dengan Made Suparta yang juga berprofesi sebagai advokat bahkan pernah sebagai  anggota Komisi I DPRD Bali  periode 2009-2014. Dua advokat senior ini memang dikenal vokal dan kritis.

 

“Saya dan Pak Suparta akan menjadi duet yang sensasional di Komisi I. Kami akan bersama-sama dengan kritis dan vokal mengawal kebijakan pembangunan Bali,” ujar advokat yang juga ngayah memberikan bantuan hukum gratis pada masyarakat kurang mampu dan tertindas dalam penegakan hukum itu.

 

Togar mengaku sudah lama mengenal sosok Suparta yang dinilai tegas dan konsisten soal mengawal pembangunan Bali. Salah satunya soal menolak rencana reklamasi Teluk Benoa. Di sisi lain sebagai seorang advokat, Suparta dan Togar sama-sama punya kepedulian pada masyarakat kecil yang tertindas dan mendapatkan ketidakadilan dalam penegakan hukum.

 

” Kalau jumpa dia (Suparta-red) di Dewan saya sangat antusias. Kami akan menjadi duet yang cocok untuk bersama membantu masyarakat yang tentindas dan terabaikan dalam penegakan hukum dan juga mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat,” tegas Togar yang  saat ini tengah menyelesaikan disertasi di Program Doktor (S-3) Ilmu Hukum Universitas Udayana (Unud).

Sementara itu Made Suparta layaknya melakoni misi “come back” alis ingin kembali duduk sebagai anggota Dewan di Renon. “Saya ingin melanjutkan perjuangan untuk masyarakat Tabanan dan Bali. Sudah saatnya saya kembali ke Renon,” kata Suparta saat ditemui di Denpasar beberapa waktu lalu.

Suparta tercacat sebagai anggota DPRD Bali dapil Tabanan dari PDI P sejak Desember tahun 2012. Ia sebagai PAW (Pergantian Antar Waktu) mengantikan Made Sudana yang dipecat oleh induk partainya PDI P karena dinyatakan melanggar aturan partai tersebut.

Lantas Suparta dipercaya dan ditugaskan duduk di Komisi I DPRD Bali yang membidangi politik, pemerintahan, hukum dan aset daerah. Ia mampu memberikan warna yang berbeda di gedung wakil rakyat di Renon.

Sebab Suparta dikenal sebagai politisi dan wakil rakyat yang vokal. Ia seringkali “bernyanyi” bahkan berteriak menyuarakan aspirasi rakyat serta mengkritisi kebijakan Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang tidak pro rakyat. Tidak heran jika ia sempat dijuluki “sang vokalis Dewan”.

Salah satu perjuangannya dan “teriakan-teriakannya” yang paling dikenal publik adalah soal penolakan izin reklamasi Teluk Benoa yang dikeluarkan Gubernur Pastika akhir tahun 2012. Suparta menjadi salah satu aktor utama yang berjuang untuk menjegal dan menggagalkan megaproyek yang rencananya akan mengurug Teluk Benoa seluas lebih dari 700 hektar itu.

Suparta juga kerap mengkritisi amburadulnya tata kelola aset Pemerintah Provinsi Bali. Sebab selama ini banyak kasus aset dan juga masalah inventarisasi termasuk indikasi kongkalikong penyewaan aset.

 

Pewarta : Widana Daud

Editor : Whraspati Radha