e ktp
 
Bantul (Metrobali.com)-
Dari total 183 juta penduduk Indonesia yang wajib ber-KTP, 90 persen di antaranya sudah melakukan rekam data kependudukan, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam  Negeri RI Zudan Arif Fahrullah.

“Minggu yang lalu sudah sekitar 89 persen warga yang rekaman, mungkin hari ini sudah sampai 90 persen,” kata Zudan usai Sosialisasi dan Peluncuran Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan oleh SKPD di Kabupaten Bantul, DIY, Selasa (6/9).

Menurut dia, angka yang sudah mencapai 90 persen dari total penduduk Indonesia yang wajib KTP itu sudah cukup bagus, mengingat data penduduk itu dimungkinkan data ganda, maupun penduduk warga negera Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.

“Untuk mencapai angka seratus persen jelas tidak mungkin, namun kalau sudah 90 persen sudah bagus, apalagi sampai di atas 90 persan, ibarat kalau nilai di sekolah sudah mendapat predikat A,” kata dia.

Pihaknya sendiri optimistis jumlah warga yang belum rekaman untuk pembuatan e-KTP untuk melakukan perekaman di Kantor Disdukcapil atau kecamatan setempat terus bertambah hingga batas akhir perekaman yang ditetapkan pada 30 September 2016.

“Antusiasme warga untuk melakukan rekaman di minggu-minggu terakhir ini di seluruh daerah cukup tinggi, bahkan di minggu ini terjadi antrean banyak data yang akan masuk ke pusat. Harapannya tidak ada masalah,” katanya.

Zudan menyebut, dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia, Provinsi DKI Jakarta yang paling tinggi warganya yang sudah melakukan perekaman, yaitu mencapai 90 persen dari total sekitar 10 juta penduduk yang wajib KTP.

Sedangkan beberapa provinsi paling rendah data warga yang melakukan perekaman data kependudukan ada di lima provinsi, yaitu berturut-turut Jawa Barat (Jabar), Jawa Timur (Jatim), Jawa Tengah (Jateng), Sumatera Utara (Sumut) dan Lampung.

“Kalau melihat daerah yang perekaman data penduduknya masih harus dikerjar karena masih belum banyak yang rekaman ada di lima provinsi, karena memang jumlah penduduknya besar,” katanya. Sumber : Antara