SIM Komonitas

Klungkung ( Metrobali.com )

Kapolres Klungkung AKBP Dra. Ni Wayan Sri Yudayatni Wirawati Sik, didampingi Kepala Sekolah SMA Saraswati Drs. I Gusti Subrata dan Kaur Reg Ident Sat Lantas Polres Iptu Nyoman Sujana menyerahkan Surat izin mengemudi (SIM) C kepada 30 Siswa dan Siswi SMA Saraswati, bertempat di halaman SMA Saraswati Klungkung, yang dikaitkan dengan Upacara Bendera, Senin (9/3).

Penyerahan SIM kepada Siswa dan Siswi SMA ini berkaitan dengan inovasi dan program Sat Lantas Polres Klungkung yang disebut dengan SIM Komonitas Sekolah, SIM ini diberikan kepada pelajar SMA atau sederajat yang sudah berusia 17 tahun dan dinyatakan sehat jasmani dari instansi yang berwenang.

Kapolres pada kesempatan tersebut mengatakan, Program pemberian SIM Komonitas ini untuk mempermudah bagi para pelajar mendapatkan SIM, dengan cara mendatangi para pelajar kesekolah-sekolah. SIM Komonitas Sekolah ini juga bertujuan memberikan pengetahuan bagi para pelajar tentang peraturan lalu lintas dan diharapkan nantinya pra pelajar bisa tertib dijalan raya pada saat mengendarai kendaraan bermotor roda dua. tidak lagi ugal-ugalan dalam mengendarai kendaraan roda dua, taat akan ketentuan, seperti memakai helm dan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas.

“ Program ini dilaksanakan untuk mempermudah bagi para pelajar untuk mendapatkan SIM, agar tidak mengganggu waktu belajar mereka, ujar Kapolres.

Sementara itu salah seorang siswa yang ikut mendapatkan SIM ini mengatakan terimakasih kepada Polres Klungkung yang telah mempermudah bagi para siswa untuk mendapatkan SIM, sebagai bentuk pelayanan Kepolisian terhadap masyarakat, terutama kepada anak sekolah, jadi sekali lagi saya ucapkan kepada Polres Klungkung yang telah membantu kami para pelajar untuk mendapatkan SIM. SUS-MB