Sopir Taksi Online Dibekuk

Sopir Taksi Online Dibekuk Polisi

Denpasar, (Metrobali.com)-

Alex Sondo (40), sopir taksi online asal Sidakarya, Denpasar Selatan diamankan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Bali, Jumat (23/6) lantaran terbukti dengan sengaja mencuri barang milik salah seorang penumpangnya yang merupakan warga negara India.

“Kami mendapatkan surat dari Konsulat India di Renon sebanyak dua kali. Bahwa korban Brajesh Goyal telah kehilangan handphone-nya yang tidak sengaja tertinggal di dalam taksi yang ditumpanginya,” ujar Kasubdit 3 Dit Reskrimum Polda Bali AKBP Made Sinar Subawa, Kamis (13/7).

Pelaku dibooking oleh korban lanjut bertemu dengan korbannya di Diskotek Sky Garden, Legian, Kuta dengan menggunakan mobil Xenia DK1888AW dijemputlah sang penumpang.

Kemudian korban memesan jasa pelaku untuk diantar ke Hotel Anantara di Uluwatu, Badung. Sesampainya di hotel, korban menyadari bahwa handphone-nya terjatuh di mobil pelaku.

“Korban sempat memanggil pelaku, namun pelaku justru tidak menghiraukan dan pergi begitu saja,” imbuhnya.

Bahkan pelaku sempat mengecek mobilnya dan menemukan handphone tersebut. Namun sayangnya justru di sembunyikan di balik jok dan tidak berinisiatif mengembalikannya.

Hingga pada hari berikutnya, keduanya bertemu kembali di diskotek yang sama dan saat dipertanyakan lagi terkait handphonenya, pelaku mengelak. Bahkan pelaku juga sempat dihubungi oleh pihak hotel. Tak dikembalikan justru, I phone 6 plus warna Gold tersebut dijual dengan harga Rp4 juta.

“Hasil penjualannya Rp1,3 juta untuk biaya unlock, Rp1,5 juta untuk membayar cicilan motor dan sisanya untuk keseharian” pungkasnya.SIA-MB