Jpeg

Denpasar (Metrobali.com)-

Putri kedua Margriet Ch Megawe (60), Christina Telly Megawe, datang  sebagai saksi atas tersangka kasus pembunuhan Agustay Handa Manu alias Agus (25), pada Senin (22/6) pukul 12.00 wita di Polresta Denpasar.

Ia diperiksa tiga jam dan dicecar 14 pertanyaan seputar kehidupan Agus. Sementara, sang ibu yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran anak kembali diperiksa seputar pengangkatan Engeline dan selama 9 jam diperiksa di Mapolda Bali.

Tim lawyer Hotma Sitompoel, Jerfi Kan, mengungkapkan, jika kliennya itu menjalani pemeriksaan di Polresta Denpasar sejak pukul 12.00 wita hingga pukul 15.00 wita. Dimana, ia dicerca dengan 14 pertanyaan seputar kehidupan dan perkenalannya dengan Agus.

Dari pengakuan kliennya, bahwa, ia baru mengetahui pembantunya bernama Agus yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline, adik angkatnya pada tanggal 24 Mei 2015 lalu.

Pasalnya, selama ini Christina tinggal di Amerika dan bekerja disana. Selama pemeriksan, Christina menjalani pemeriksaan dengan baik. Semua pertanyaan yang disampaikan penyidik, selalu dijawab kliennya dengan jujur.

Pada dasarnya, Christina baru ada di Bali setelah Angeline dinyatakan menghilang oleh ibu kandungnya Margriet.

“Dia kooperatif. Semua yang ditanyakan pasti dijawab. Kalau pemeriksaan itu masih seputar kehidupan Agus ini. Kapan dia tahu, kapan dia kenal dan seputaran kehidupannya Agus,” ujarnya.

Sementara, sang ibu Margriet Ch Megawe, ikut diperiksa penyidik di Polda Bali terkait kasus penelantaran anak. Menurut kuasa hukum yang mendampinginya yakni Posko Simbolon dan Jefri Kan, jika kliennya diperiksa selama 9 jam oleh penyidik. Pemeriksaan yang dimulai dari pukul 10.30 wita hingga 18.30, masih terkait masalah pengangkatan anak, diserahkan dan diangkat.

“Pemeriksaan seputaran itu aja (red, pengangkatan Angeline). Memang ada surat keterangan dari bidan. Tapi, dulukan belum ada nama yang tertera di surat itu,” kata Posko.

Pemeriksaan Margriet juga dicerca dengan 47 pertanyaan oleh penyidik. Pemeriksaan yang memakan waktu 9 jam tersebut, kliennya merasa kelelahan. Apalagi, pagi tadi (red, Minggu, 21 Juni 2015) ia sempat terpleset di kamar mandi hingga menyebabkan kakinya membengkak.

“Kalau dia (red, Margriet) sudah diperiksa. Tapi, kondisinya memang kurang fit. Karena kakinya membengkak karena terjatuh di kamar mandi. Namun, semuanya masih lancar saja,” terangnya. SIA-MB