Diduga Serangan Jantung, Anggota Intelkam Polres Jembrana Meninggal
Jembrana(Metrobali.com)-
Khabar duka menyelimuti keluarga besar Intelkam Polres Jembrana. Aiptu Ketut Sareng Dwipayana (51), salah satu anggotanya ditemukan meninggal dunia tertelungkup di rumahnya di Lingkungan Ketapang, utara pasar pagi Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.
Dari informasi, korban pertamakali ditemukan tertelungkup di lantai dapur rumah korban sekitar pukul 16.00 wita oleh Ni Kadek Artini (30) tetangga korban.
Saat itu saksi hendak mengantarkan buah nangka hasil panen. Saksi sempat memangggil manggil, namun tidak ada yang menyahut. Saksi kemudian masuk ke dalam dan melihat korban tertelungkup dilantai dapur dengan berpakaian lengkap. Sementara disekitar korban terdapat nasi berserakan.
Saksi kemudian berteriak memanggil suaminya, Ari Adnyana (40). Lantaran korban tidak bergerak, korban kemudian dilarikan ke RSUD Negara. Dari hasil pemeriksaan di RSU Negara dan keterangan dari Dokter jaga dr Ni Kadek Widianiti, korban telah dinyatakan meninggal dunia yang diduga karena serangan jantung.
Sementara dari keterangan Agus Yaqin (30) sempat melihat korban sekira pukul 13.00 wita dan langsung masuk rumah. Sedangkan jeterangan dari Bripka Ketut Agustina, sebelumnya korban mengikuti Rakor Pokja di kantor KPU Jembrana dan sekitar pukul 12.30 wita korban ijin untuk pulang.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra seizin Kapolres Jembrana saat dikonfirmasi membenarkannya. MT-MB
Dari informasi, korban pertamakali ditemukan tertelungkup di lantai dapur rumah korban sekitar pukul 16.00 wita oleh Ni Kadek Artini (30) tetangga korban.
Saat itu saksi hendak mengantarkan buah nangka hasil panen. Saksi sempat memangggil manggil, namun tidak ada yang menyahut. Saksi kemudian masuk ke dalam dan melihat korban tertelungkup dilantai dapur dengan berpakaian lengkap. Sementara disekitar korban terdapat nasi berserakan.
Saksi kemudian berteriak memanggil suaminya, Ari Adnyana (40). Lantaran korban tidak bergerak, korban kemudian dilarikan ke RSUD Negara. Dari hasil pemeriksaan di RSU Negara dan keterangan dari Dokter jaga dr Ni Kadek Widianiti, korban telah dinyatakan meninggal dunia yang diduga karena serangan jantung.
Sementara dari keterangan Agus Yaqin (30) sempat melihat korban sekira pukul 13.00 wita dan langsung masuk rumah. Sedangkan jeterangan dari Bripka Ketut Agustina, sebelumnya korban mengikuti Rakor Pokja di kantor KPU Jembrana dan sekitar pukul 12.30 wita korban ijin untuk pulang.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra seizin Kapolres Jembrana saat dikonfirmasi membenarkannya. MT-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.