Jakarta, (Metrobali.com) –

Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta PT Freeport Indonesia tetap memenuhi kewajibannya membayar dividen kepada pemerintah Indonesia dalam bentuk dividen interim.

“Pemerintah tentu tetap ingin Freeport membayar dividen, meskipun berbentuk dividen interim, karena sudah dimasukkan sebagai setoran BUMN kepada APBN tahun 2014,” kata Dahlan, usai menggelar Rapat Pimpinan Kementerian BUMN, di Jakarta, Kamis.

Menurut Dahlan, usulan dividen interim tersebut akan segera disampaikan kepada manajemen Freeport, untuk memenuhi APBN 2014.

Dividen interim adalah setoran yang dibagikan perusahaan kepada pemegang saham sebelum tahun buku berakhir. Dalam konteks Freeport ini, setoran dividen interim yang dimaksud dialokasikan dari laba bersih tahun buku 2014 yang akan dikurangi dari dividen final.

Dahlan menjelaskan, saat ini Pemerintah menetapkan pemasukan APBN 2014 dari dividen seluruh BUMN sebesar Rp40 triliun. Namun diperkirakan tidak tercapai antara lain karena Freeport tidak menyetor sebesar Rp1,5 triliun.

“Untuk itu sebagai pemegang saham Freeport sebesar 9,3 persen, Pemerintah merasa berhak untuk mendapatkan setoran yang diusulkan dalam bentuk dividen interim,” ujarnya.

Bagaimana caranya diutarakan Dahlan, itu urusan Freeport bisa saja meminjam ataupun cara lainnya yang penting harus memenuhi kewajibannya.

Sesungguhnya mantan Dirut PT PLN ini, saat RUPS Freeport berlangsung beberapa waktu lalu, perwakilan Pemerintah sudah ngotot agar perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu membayarka dividen tunai.

“Namun karena Pemerintah hanya punya porsi saham 9,3 persen (minoritas), dan ketika votingpun pasti kalah. Ini menyakitkan sebenarnya, karena tanpa kehadiran perwakilan Pemerintah sekalipun bisa diputuskan tidak menyetor,” ujarnya.

Sebelumnya Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan tunggakan dividen harus segera diurus.

“Itu jatah dan hak Pemerintah yang masuk ke kas negara. Tentu, keharusan menagih dividen Freeport menjadi urusan Menteri Keuangan,” tegas Hatta.Budi Suyanto

(Ant) –