Curi Ayam, Didik Dibekuk Warga
Pelaku pencuri ayam (kiri) saat diamankan warga di Balai Banjar Tirta Kusuma, Desa Candi Kusuma, Melaya
Jembrana (Metrobali.com)-
Didik Ahmadi (37), seorang warga dari Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara diamankan di Polsek Melaya wilayah hukum Polres Jembrana, Kamis (6/4) pagi.
Menjelang pagi tadi ia sempat diamankan warga di Balai Banjar Tirta Kusuma, Desa Candi Kusuma, Kecamatan Melaya karena mencuri ayam bangkok milik warga setempat.
“Pelaku sudah kami amankan. Sebelumnya ada laporan bahwa ada kasus pencurian di Banjar Tirta Kusuma” ujar Kapolsek Melaya Kompol Ketut Darmita seizin Kapolres Jembrana, Kamis (6/4).
Menurutnya, pelaku Didik Ahmadi mencuri ayam di rumah korban Roki Ahmad (52) di Banjar Tirta Kusuma, Desa Candi Kusuma.
Pelaku sempat kabur menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul GT DK 4659 ZN sambil membawa kaping berisi ayam bangkok setelah diteriaki maling oleh korban.
Warga akhirnya berhasil menangkap pelaku di sebuah jalan desa saat akan keluar menuju jalan utama Denpasar-Gilimanuk sekitar pukul 04.00 Wita.
“Masih kami kembangkan. Pelaku dan barang bukti ayam bangkok dan sepeda motor yang digunakan pelaku sudah kami amankan” ungkapnya. MT-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.