Klungkung, (Metrobali.com)
Pada Rahina Kuningan, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta Didampingi Camat Banjarangkan I Dewa Komang Aswin menghadiri Karya Pemelaspas Bangunan LPD Desa Adat Nyanglan bertempat di Desa Nyanglan Kecamatan Banjarangkan, pada Sabtu (24/4/2021).
Bendesa Adat Nyanglan I Nengah Suanda menyatakan bahwa pembangunan Bangunan LPD tersebut, menghabiskan biaya kurang lebih 250 juta rupiah.
I Nengah Suanda mengharapkan agar dengan peresmian Bangunan ini mampu meningkatkan kepercayaan krama terhadap kinerja LPD.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengapresiasi pengurus LPD yang sudah dapat mengimpelementasi Peraturan Gubernur Bali tentang keuangan Desa Adat dengan menggunakan konsep revitalisasi, Dimana LPD Desa Adat Nyanglan sudah berani menerapkan konsep digitalisasi.
“Saya meyakini apabila ada lembaga keuangan sudah berani melakukan digitalisasi, hal itu merupakan niat baik dari pengelola LPD untuk maju dan memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah,” ujar Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta berpesan kepada pengawas pengurus, dan Pegawai LPD agar dapat menerapkan konsep Ekonomi Desa Adat  dalam menjalankan LPD dan berpesan supaya Bangunan LPD dapat Dimanfaatkan serta dirawat dengan sebaik-baiknya.
Bupati Suwirta mengharapkan pembangunan bangunan LPD dapat meningkatkan pelayanan kepada krama selaku nasabah dan melalui kantor baru diharapkan krama lebih mudah dan nyaman ketika melakukan akses ke LPD.
“Memiliki gedung yang lebih representatif itu penting, selain untuk meningkatkan pelayanan juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan krama terhadap kinerja LPD,” imbuhnya.
Seusai memberikan sambutan, Bupati Suwirta melakukan penandatanganan secara simbolis pada prasasti bangunan LPD Desa Adat Nyanglan yang disaksikan oleh undangan yang hadir.
Hadir dalam acara Pemelaspasan Bangunan LPD Ketua Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten Klungkung Dewa Made Tirta, Ketua LPD Desa Nyanglan I Wayan Suardika serta undangan terkait lainnya. (RED-MB)