Medan (Metrobali.com) –

Bank Indonesia meluncurkan layanan baru berupa penukaran uang pecahan kecil dengan menggunakan kartu anjungan tunai mandiri untuk memudahkan dan menghindarkan masyarakat dari bahaya membawa uang tunai.

“Pelayanan penukaran UPK dengan menggunakan Kartu Debet (ATM) dilakukan mulai 7 November 2013,” kata Kepala Perwakilan BI Wilayah IX Sumut-Aceh Hari Utomo di Medan, Senin.

Dia menjelaskan, penukaran UPK menggunakan ATM merupakan kegiatan di luar layanan menjelang hari besar keagamaan .

Hingga kini, kegiatan penukaran UPK menggunakan ATM yang akan dilberkesinambungan tersebut sudah didukung sembilan bank.

Sembilan bank itu Bank Mandiri Jalan Balai Kota, Medan, Bank Negara Indonesia : ( Pemuda), Bank Central Asia (Diponegor), Bank Rakyat Indonesia (Putri Hijau) , Bank Permata (K.H. Zainul Arifin), Bank Danamon (Putri Hijau), Bank Mestika Dharma ( K.H. Zainul Arifin) Bank Internasional Indonesia ( Diponegoro) dan Bank CIMB Niaga Jalan Bukit Barisan.

Anggota DPD RI utusan Sumut, Parlindungan Purba memberi apresiasi pada langkah BI itu karena program tersebut bukan hanya memudahkan masyarakat mendapatkan uang kecil, tetapi juga menekan kerugian dari kejahatan.

Dengan penggunaan ATM, masyarakat tidak perlu membawa uang tunai yang rentan dengan bahaya kejahatan. (Ant)