Denpasar (Metrobali.com)-

Aktivis dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Bali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Mereka berkoordinasi untuk meminta agar Kejati Bali menyiapkan jaksa senior untuk menangani kasus penelantaran dan pembunuhan Engeline.

“Kita koordinasi saja kepada Kejati Bali untuk menyiapkan jaksa senior dalam kasus tersebut,” kata Ketua LPA Bali, Ni Nyoman Masni di Kejati Bali, Rabu 24 Juni 2015.

Menurut dia, kasus ini memerlukan kecermatan dan keprofesionalan jaksa dalam menjerat para terdakwa kelak.

Sekretaris LPA Bali, Titik Suhariyati menuturkan, dalam kasus yang menyita perhatian publik ini jaksa harus betul-betul cermat menjerat para terdakwa nantinya. Bisa jadi, terdakwa akan lepas dari jerat hukum jika jaksa tak kuat dalam menjerat mereka.

“Kasus ini kan benar-benar menyita perhatian publik. Bukti-bukti harus kuat. Saya rasa itu pula yang tengah disiapkan oleh pihak kepolisian,” tutur Titik.

Sementara itu, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diterima Kejati pada tanggal 15 Juni lalu. JAK-MB