Denpasar (Metro Bali) –

Tiga pelaku pengeroyokan A.A. Gede Agung Suyoga (17), anak anggota DPRD Denpasar A.A. Kompyang Raka, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Densel. Mereka sempat menjadi buronan polisi selama empat hari. Ketiga pelaku masing-masing bernama Komang Widiana (18), Kadek Ludra (26), dan I Putu Eka Santina (26). Kini, ketiganya sudah mendekam di sel tahanan Polsek Densel sembari menunggu proses hukum selanjutnya.

Ketiga pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap korban Suyoga. Aksi pengeroyokan tersebut berlangsung di simpang Jalan By-pass Ngurah Rai, Sanur-Padanggalak, Dentim, pada 5 Juni 2011 pukul 00.30 wita. Ketiga pelaku memukul korban hingga mengalami luka di sekujur tubuhnya. ”Kami masih memeriksa ketiga pelaku. Pemicunya hanya salah paham,” kata Kapolsek Densel AKP Leo Martin Pasaribu, Senin (13/6) kemarin.

Pengeroyokan terjadi ketika korban dan rekannya melintas di TKP. Mereka sebelumnya datang dari menghadiri bazar. Ketika di TKP, salah satu pelaku mengendarai motor dengan cara ngebut. Sampai akhirnya terjatuh. Korban pun menertawakan pelaku. Tak berselang lama, datang rekan pelaku dan menghampiri korban. Korban pun dipukul dengan membabi buta. Tak hanya melakukan pemukulan dengan tangan kosong, tetapi juga memakai double stick.

Korban yang tak berdaya berusaha menghindar. Rupanya tak hanya korban Suyoga yang menjadi sasaran, juga rekannya yang lain. Akibatnya, Suyoga dan temannya mengalami memar, luka di kepala dan lebam. Puas menganiaya korban, pelaku kabur. Sementara korban yang terluka melaporkan kasus tersebut ke Polsek Densel. ”Kami mendapat laporan itu dan langsung melakukan tindak lanjut,” terangnya.

Empat hari melakukan penyelidikan, tiga pelaku pengeroyokan tersebut akhirnya menyerahkan diri. Ketiga pelaku pun mengakui perbuatannya. Pelaku kini telah mendekam di sel tahanan Polsek Densel.