Buleleng (Metrobali.com) 

 

Sosialisasi Dharma Gita yang bertujuan untuk memperkuat tatanan nilai seni budaya melalui pengenalan dan pemahaman mengenai sastra Jawa Kuno maupun Bali Kuno menjadi suatu usulan agar suatu saat dapat menjadi rangkaian kurikulum ekstra kurikuler yang menonjolkan kearifan lokal di Kabupaten Buleleng.

Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Yayasan Bangun Sastra Dirgahayu Ambara Swari (YBS DAS) Gede Ngurah Ambara Putra bersama tim berkunjung ke kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng.

“Dharma Gita merupakan ajang perlombaan untuk menjalin hubungan yang cinta kasih sesama manusia di seluruh wilayah tanah air. Adapun yang biasa digelar dalam Utsawa Dharma Gita ialah membaca sloka, palawakya, dan tembang tembang kerohanian serta hal hal lain sebagai ciri khas budaya daerah masing masing yang dijiwai oleh agama Hindu,” tutur Gede Ngurah Ambara Putra di Buleleng, Rabu (9/11).

Pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Disdikpora Buleleng yang menyambut positif usulan rencana untuk memasukkan Dharma Gita yang nantinya dapat menjadi ruang dalam pelestarian seni budaya ke dalam muatan lokal pendidikan dan ekstra kurikuler.

“Karena Dharma Gita ini mengajarkan para siswa untuk bisa melantunkan ayat-ayat suci lewat makekidung atau mawirama,” ucapnya.

Dalam kunjungan tersebut dihadiri oleh Kadisdikpora Buleleng, Sekretaris Majelis Desa Adat (MDA) dan Sekretaris Widyasabha Kecamatan Buleleng.

YBS DAS selama ini dikenal fokus dalam mensosialisasikan Darma Gita ini sebagai bagian dari pelestarian seni budaya. “Selain itu, YBS DAS juga mampu menggajak masyarakat, serta mengajak generasi muda untuk mau belajar tentang tentang pendalam sastra Jawa Kuno atau Bali Kuno melalui Dharma Gita yang disajikan lewat mekekidung atau mewirama,” imbuhnya.

Kadisdikpora Kabupaten Buleleng, Made Astika menambahkan sebenarnya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI dari Kurikulum Merdeka Belajar juga sudah terdapat muatan lokal seni budaya yang masuk dalam mata pelajaran daerah. Dharma Gita nanti masuknya bisa lewat muatan lokal pendidikan Agama Hindu atau pendidikan Bahasa Daerah (Bahasa Bali).

Agar Dharma Gita bisa masuk kedalam muatan lokal pendidikan tentu perlu penambahan jam mata pelajaran. “Selanjutnya mengenai pasraman, nantinya bisa kembali dibahas di Kementerian Agama. Apakah pasraman tersebut dikembangkan di masing-masing Kabupaten/Kota di Bali sebagai bagian pelestarian seni budaya,” pungkasnya.

Istilah Dharma Gita berasal dari bahasa sansekerta yaitu dari kata Dharma yang artinya agama atau kebenaran sedangkan Gita yang artinya lagu atau nyanyian. Jadi Dharma Gita artinya nyanyian atau lagu suci yang secara khusus dinyanyikan atau dilagukan untuk mengiringi pelaksanaan upacara agama Hindu.

Sekarang Dharma Gita sudah mengalami kemajuan yang sangat pesat, bahkan pemerintah melalui PHDI, secara rutin melaksanakan UTSAWA DHARMA GITA. (hd)