Jembrana (Metrobali com)-

Setelah menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 9 orang pasien positif Covid-19 di Kabupaten Jembrana dinyatakan sembuh. Dengan demikian tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Jembrana mencapai 75 persen.

“Dari total kasus positif di Jembrana 12 orang, 10 orang menjalani perawatan di RSU Negara. Sisanya dua orang di RS PTN Unud. Sedangkan jumlah pasien dinyatakan sembuh sebanyak sembilan orang. Artinya tingkat kesembuhan pasien sudah mencapai 75 persen” kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha, bersama Sekretaris II Gugus Tugas , I Ketut Eko Susila Artha Permana di Posko Gugus Tugas Covid-19, Selasa (12/5).

Dengan kesembuhan itu kini rang Isolasi RSU Negara masih merawat 3 orang pasien Covid-19. Tiga pasien itu yakni warga asal BB Agung, Desa Perancak dan Desa Ekasari Melaya.

Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan ( PDP ) di Jembrana berjumlah 33 orang, yang mana 12 orang diantaranya positif Covid-19. Dari 21 orang dengan kasus PDP sebanyak 19 orang dinyatakan sembuh.

“Hari ini ada satu orang PDP, warga PMI asal Kelurahan Sangkaragung dinyatakan sembuh dan dibolehkan pulang setelah dua kali Swab hasilnya negatif. Sebelumnya ia menjalani perawatan di ruang isolasi RSU Negara” jelasnya.

Dengan demikian lanjutnya, orang dengan kasus PDP yang masih dirawat tinggal dua orang lagi. “Satu orang menjalani perawatan di RSU Negara dan satu orang lagi di Wisma Bima Kuta- Badung” imbuhnya.

Terkait penanganan PMI, Arisantha menjelaskan total hingga hari ini Gugus Tugas Jembrana sudah menerima kedatangan sebanyak 231 orang PMI, . Sebanyak 165 orang PMI sudah mnyelesaikan masa karantina selama 14 hari dan telah dipulangkan.

“Yang masih menjalani karantina sebanyak 65 orang. Satu orang PMI dirawat di RSU Negara karena positif. Hari ini juga akan datang 16 orang PMI. Dari hasil Swab di Denpasar hasilnya negatif. Mereka nanti menjalani karantina di Hotel Ratu” ungkapnya.

Arisantha menjelaskan ada perubahan penanganan PMI karantina saat ini . Dari hasil rapat dengan bapak Gubernur Bali yang diikuti Wakil Bupati Jembrana dan Sekda Jembrana bagi PMI yang datang di Denpasar akan langsung diambil test swab, tidak test rapid seperti sebelumnya. Apabila hasil swabnya negatif akan dijemput dan langsung menjalani karantina di hotel

Sedangkan untuk menentukan kesembuhan dan bisa dipulangkan dari karantina 14 hari seluruh PMI itu masih harus menjalani pemeriksaan swab sekali lagi . “Jadi pemeriksaan swab tetap akan diambil dua kali . Swab pertama di provinsi saat baru datang dan Swab kedua diambil di hotel saat menjalani karantina. Apabila dua kali negatif, PMI itu baru bisa dinyatakan sehat dan dipulangkan. Ketentuan ini juga berlaku untuk ABK yang baru tiba di Bali, baik itu yang datang dari Denpasar maupun datang lewat darat dari Jakarta” terangnya.

Mengingat keterbatasan dokter dan petugas pengambilan sampel swab lanjutnya, Gugus Tugas Jembrana nantinya akan diback up oleh petugas dari Gugus Tugas Provinsi. “Kita akan dibackup provinsi karena jumlah sampel swab yang diambil sangat banyak, sedangkan dokter yang memiliki kapasitas itu di Jembrana terbatas. Hanya satu dokter spesialis THT” pungkasnya. (Komang Tole)