Barang Bukti Miras Oplosan

Denpasar (Metrobali.com)-

Polda Bali rupanya telah mengembalikan sejumlah barang sitaaan minuman keras (miras) yang diduga oplosan.

Sebelumnya sejumlah miras yang diduga oplosan ini hasil sitaan dari sebuah diskotik ternama di Bali yang berlokasi si kawasan Kuta, Badung, yakni Sky Garden beberapa waktu lalu.

Namun karena hasil pemeriksaan yang dilakukan laboratorium Forensik Mabes polri  cabang Denpasar, tidak terbukti jika miras oplosan tersebut mengandung zat yang berbahaya.

Melainkan miras yang sudah diracik atau di mix maka pihak polda Bali pun mengembalikan sejumlah barang sitaan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto dihubungi Minggu (5/7) di Denpasar.

“Ya memang benar minuman tersebut diracik dari berbagai bahan untuk menciptakan cita rasa tertentu. Namun tidak berbahaya bagi kesehatan alias aman, ” ujarnya..

Hery menambahkan, minuman di Sky Garden yang semula diduga dioplos dan mengandung bahan-bahan zat berbahaya, tidak terbukti demikian setelah dilakukan pengujian di Laboratorium Forensik Mabes Polri cabang Denpasar.

Pengembalian barang hasil sitaaan tersebut langsung diserahkan kepada Kuasa Hukum PT. ESC Urban Food station (Sky Garden) H.M Rifan dan rekan di Mapolda Bali pada Jumat 3 Juli 2015 lalu sekira pukul 11.00 wita.

Pihaknya berharap, masyarakat harus lebih hati-hati dan waspada dalam mengkonsumsi makanan dan minuman. Jika memang ada diskotik lain yang memiliki hal serupa dan terbukti berbahaya jika dikonsumsi khalayak luas agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. SIA-MB