Buleleng, (Metrobali.com)

Setelah selama setahun lebih berlangsungnya Rakercab, akhirnya pada Jumat, 3 Mei 2024 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Singaraja melangsungkan acara pelantikan kepengurusan DPC PERADI Singaraja, pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC PERADI Singaraja dan Young Lawyer Communitte (YLC) DPC PERADI Singaraja. Dan juga diisi acara Kuliah Umum oleh DR. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.Hum, salah satu Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Periode Pertama Pada Masa Reformasi di Hotel Bali Taman Singaraja.

Tampak hadir diacara pelantikan ini, dari DPN PERADI yakni Ketua Harian DPN PERADI R Dwiyanto Prihantono SH MH yang mewakili Ketua Umum Prof Otto Hasibuan SH MM, Sekjen DPN PERADI Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H, Waketum, : H. Bun Yani, S.H., M.H. Wakil bendahara Umum RA Anitha D.J Puspokusumo, Rielin Patiasina, Ketua bidang Pemagang dan Pengangkatan Ardian Rizaldi, Wakil Ketua Bidang PKPA Alemira. Sementara Dari PBH Pusat adalah DR Desnadya Anjani Putri, dan Resyky Indrawam SH dari Bendahara YLC Pusat.

Hadir dalam undangan Rektor UNIPAS, Perwakilan Polres Buleleng, Perwakilan Dandim 1609/Buleleng, Muspida, Perwakilan dari Pemkab Buleleng, Jajaran Akademisi beberapa Kampus di Buleleng, UNIPAS, UNHI dan UNDIKSHA serta Organisasi Ekstra Kampus HMI, GMNI, GMKI SIngaraja.

Susunan SK DPC PERADI Singaraja dengan S.Kep Keputusan Dewan Pimpinan Nasional PERADI yakni, Ketua Kadek Doni Riana, SH,MH, Sekretaris Made Suwinaya, SH M.Hum, Bendahara Luh Gede Artiningsih, SH, MH. Sedangkan untuk kepengurusan PBH Singaraja diketuai oleh Made Sutrawan SH, Sekretaris Made Ngurah A. Suharsana Putra SH, Bendahara I Gusti Ngurah Dewantara Udyana, SH, dan Pengurus YLC Singaraja yakni Ketua Heru Aryo Tirto Wibowo, SH dengan Sekretaris Made Witama Mahardipa,SH serta bendahara Putu Diana Prisilia Eka Putra, SH.

Pada kesempatan pelantikan tersebut Ketua Harian DPN PERADi menyampaikan dalam sambutannya mewakili Ketua Umum DPN Peradi Pusat Prof Otto Hasibuan SH MM, bahwa Ketua Umum menyampaikan selamat atas pelantikan Pengurus DPC Peradi Singaraja.

Dalam sesi Konferensi Pers, Ketua harian DPN PERADI R Dwiyanto Prihantono SH MH juga menjelaskan bahwa pihaknya hadir guna melantik DPC PERADI Singaraja, selain itu juga ingin mengenal lebih jauh singaraja terutama pantai Lovina.

“Harapannya adalah berimbang bertambah Pimpinan Cabang di Bali yang saat ini baru ada 2 Dewan Pimpinan Cabang. Salah satu tugasnya adalah terus mendorong para Advokat ke masyarakat menangani perkara, baik ada atau tidaknya biaya itu tidak menjadi masalah,” ujarnya.

Ditambahkan peran penting advokat tidak bisa dipisahkan bahwa seolah peran Advokat itu hanya peran Profesional bisnis semata namun Advokat adalah juga berperan serta memberikan arah demokrasi.

Menanggapi pertanyaan jurnalis terkait usulan masyarakat Buleleng agar Ketua DPC PERADi Kadek Doni Riana, SH,MH maju menjadi Calon Bupati Buleleng, secara diplomatis Ketua harian DPN menyebut bahwa setiap Warga Negara memiliki Hak untuk ikut berkontestasi.

“Tetapi ada aturan aturan Internal kita yang mengatur dan tidak melarang itu sepanjang dia itu bukan pengurus dari sebuah partai politik, yang tidak boleh itu adalah menjadi pengurus partai, tapi kalau sudah jadi tentunya ada aturan main,” tegasnya.

Sementara itu Kadek Doni Riana SH MH yang akrab disapa KDR selaku Ketua DPC PERADI Singaraja menyampaikan bahwasanya PERADI Singaraja telah eksis, banyak Program membangun Sinergi dengan berbagai pihak termasuk dengan penempatan Posbakum dengan Motto Solid Terpercaya dan bermasyarakat berlokasi di PN Singaraja.

Selain itu pihaknya selaku Pengurus PERADI Singaraja terus turun kedesa desa guna menggiat sosialisasi Pro Bono PERADI.

“Tentunya kita harapkan kedepan seluruh lapisan masyarakat di Buleleng dan Bali mengenal PERADI, sehingga setiap undangan sosialisasi yang kita dapatkan langsung kita tanggapi dengan cepat,” jelasnya

Ditambahkan pula dan aspek pendampingan hukum Pro Bono, KDR juga menjelaskan bahwasanya, jika dengan jumlah Anggoat PERADI Singaraja yang jumlahnya 95 maka jika masing masing Lawyer memagang 1 Kasus Pro Bono saja maka setidaknya minimal PERADI Singaraja akan memegang 90-an Pendampingan hukum Pro Bono.

“Jika lebih makanya jumlahnya tentu berlipat, tentunya akan lebih mengenalkan lagi PERADi dan Masyarakat,” Lanjut KDR.

Dikatakan program – program DPC PERADI Singaraja akan ada rapat kerja untuk menentukan program kerja dan tentunya adalah mempercepat akreditasi PBH, dan anggota – anggota juga harus melakukan Pro Bono, sehingga PERADI semakin kuat di Buleleng.

“Dan mampu membantu masyarakat yang tidak mampu yang sesuai dengan target Single Bar Is Must,” pungkas Kadek Doni Riana. GS