Denpasar (Metrobali.com)

Dalam menghadapi potensi gangguan terhadap ketertiban dan keamanan masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas ITPI Denpasar kembali mengoptimalkan pengawasan terhadap orang asing melalui operasi serentak yang diberi nama “JAGRATARA”.

Sebanyak 3 tim dari seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian bergerak menuju tempat dan target operasi yang telah ditentukan. Tim pertama menuju Polo Ralph Lauren di Jalan Raya Batubulan, Sukawati, Gianyar, setelah mendapat informasi tentang penggunaan tenaga kerja asing di tempat tersebut.

Namun, setelah pemeriksaan dokumen keimigrasian dan pengawasan di lokasi, tidak ditemukan indikasi pelanggaran keimigrasian dari 3 orang asing yang bekerja di sana.

Operasi dilanjutkan ke PT. Pinisi Duta Bahari di Jalan Tukad Balian No. 133, Renon, Denpasar Selatan, di mana 2 orang asing dari Amerika Serikat bekerja. Namun, seperti sebelumnya, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.

Di daerah Ubud, tim menuju Villa Calamansi di Desa Peliatan, Ubud, yang diduga menjadi tempat kegiatan retreat yoga. Dua orang asing dari Perancis, yang mengiklankan kegiatan melalui media sosial, diamankan karena dugaan penyalahgunaan izin tinggal.

Di Villa Sandiakala, tim menemukan seorang WNA Inggris yang sudah tidak menjadi pelatih yoga selama 6 tahun terakhir. Tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian, namun tim memberikan informasi terkait izin tinggal kepada yang bersangkutan.

Terakhir, di Jalan Raya Teges, Peliatan, seorang WNA Azerbaijan yang sedang pulih dari kecelakaan tidak ditemukan melakukan pelanggaran keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi, menyatakan bahwa selama tahun 2024, sudah dilakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap sekitar 20 orang WNA.

“Upaya pengawasan terhadap orang asing akan terus kami lakukan untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Denpasar,” pungkasnya.(Tri Widiyanti)