BULE KABUR SEHARIPetugas kepolisian memegang foto tersangka.

 

Denpasar (Metrobali.com)-

Denpasar, Polda Bali kecolongan, warga negara Australia bernama Joshua James Baker  (32) karena stress melarikan diri dari toilet RS Polri Trijata, Denpasar (9/10) sekira pukul 02.40 wita. Namun pelarian bule tersebut tak berlangsung lama, Tim Polda Bali bisa meringkus tersangka keesokan harinya Selasa (10/10) sekitar pukul 14.15 wita di sebuah hotel di Kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung.

Kronologis kaburnya bule yang sering bolak balik ke Bali ini, diungkapkan Wakil Direktur Narkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko, pada saat yang bersangkutan diperiksa oleh tim dokter di RS Trijata.
Pihaknya menerima pelimpahan bule tersebut dari Petugas Bea Cukai Ngurah Rai, Senin (9/10) sekitar pukul 07.30 wita. Baker kedapatan membawa narkoba jenis ganja yang dicampur tembakau seberat 28,02 gram netto dan obat penenang Diazepam sebanyak 37 butir yang disimpan dalam tasnya.
“Status yang bersangkutan ini masih tangkapan, kita terima pelimpahan dari bea cukai sekitar pukul 11.00 wita. Kami bawa ke Polda Bali untuk kita interogasi awal. Pukul 17.00 wita sore kita lakukan observasi ke RS Polri Trijata, hasilnya dokter mengatakan bahwa yang bersangkutan harus menginap,” ungkap Sudjarwoko, Rabu (11/10). Karena itu dua orang petugas menjaga yang bersangkuta di RS Polri Trijata.
Sekitar pukul 02.40 wita dini hari yang bersangkutan izin pamit ke kamar kecil. Anggota keasyikan nonton tv, dan 20 menit tidak muncul. “Digedor kamar mandi dan didobrak sudah tidak ada ternyata dia kabur melalui ventilasi yang dilapisi kaca karena oleh yang bersangkutan sudah dicopot. Kemudian anggota lapor kepada kami, kemudian kami ikuti jejaknya mulai dari perkiraan kami dia ke Circle K, dia disana meminjam Hp untuk menelpon Gojek ternyata dia menuju arah Canggu ke tempat salah satu rekannya, warga Inggris, disana dia minta uang sama temannya itu,” terangnya.
Setelah dari rekannya dengan mengendarai taksi pelaku menuju kawasan Nusa Dua, sekitar pukul 11.00 wita. Kemudian dia minta turun di salah satu rumah dengan mengaku bahwa itu adalah rumahnya. Padahal dia kemudian kabur ke kawasan Canggu.
Kemudian pihaknya menduga Baker akan kelaparan pada jam-jam makan siang, karena itu pihaknya segera menyebar foto yang bersangkutan ke hotel-hotel, restoran ataupun tempat makan di kawasan Badung. Dan benar saja sekitar pukul 02.00 wita sebuah hotel menginformasikan jika yang bersangkutan makan dan minum di hotel Elvi, di Canggu.”Setelah kita melakukan koordinasi dengan pihak hotel kita berhasil amankan di hotel Elvi, Canggu,” katanya.

Baker dijerat UU Narkotika No.35 tahun 2009, Pasal 112 tentang menguasai narkotika dan Pasal 114 tentang mengimpor narkotika dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun penjara.

“Yang bersangkutan memang pemakai dia tidak bekerja tapi dia sering ke Bali waktu beberapa kali di Bali dia beli ganja di Bali itu sedang kita kembangkan. Kalau BB yang sekarang ini dibawa langsung dari Australia. Sebelumnya dia transit di Bangkok, dan kemudian baru ke Bali,” ujarnya seraya menegaskan jika alasan pelaku kabur lantaran stres.

“Dia itu stress dia itu mau berlibur ke Bali kok malah dipenjara. Dia di hotel tidak menginap hanya karena kelaparan dia keluar kemudian mencari hotel untuk makan dan minum,” tandasnya. SIA-MB