Foto: Wakil Sekretaris Bidang Umum dan Anggota Badan Sosialisasi MPR RI AA Bagus Adhi Mahendra Putra, M.H.,dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Balai Banjar Kangin, Desa Selat, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Sabtu (7/12/2019).

Karangasem (Metrobali.com)-

Wakil Sekretaris Bidang Umum dan Anggota Badan Sosialisasi MPR RI AA Bagus Adhi Mahendra Putra, MH menyampaikan kebanggaannya pada Indonesia yang memiliki lebih dari 17 ribu pulau, 1.370 suku, dan 800 bahasa.

Di balik potensi yang dimiliki Indonesia tokoh muda yang akrab dipanggil Amatra mengimbau agar masyarakat harus berjaga dari perpecahan.

Hal itu disampaikan Amatra di hadapan masyarakat dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR yang dilaksanakan di Balai Banjar Kangin, Desa Selat, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Sabtu (7/12/2019).

Mengenai perpecahan, Amatra mencontohkan dengan negara adidaya Uni Soviet yang telah hilang dari peta dunia. Negara itu terpecah belasan negara kecil untuk merdeka sendiri.

Demikian pula Yugoslavia, negara yang dulu makmur dengan kekuatan angkatan perangnya. Kini Yugoslavia menjadi negara-negara terpecah menjadi negara yang kecil dan hilang semua kebanggaan yang dimiliki sebagai bangsa yang besar dan makmur.

Dalam pemaparannya, Amatra berharap agar sosialisasi ini akan meningkatkan kesadaran untuk berbangsa dan bernegara, sehingga tidak mudah terprovokasi ataupun diadu domba yang akan melemahkan hubungan hidup di tengah lingkungan perbedaan. Karena itu, tegas Amatra, empat pilar ini memang perlu disosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat.

“Dengan tujuan memantapkan kembali semangat yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar negara, meningkatkan pemahaman tentang persatuan dan kesatuan dalam NKRI, serta meningkatkan kesadaran hukum dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Amatra.

Kegiatan ini, lanjut Amatra, sangat bermanfaat guna menanamkan rasa cinta tanah air, wawasan kebangsaan serta memperkuat potensi integrasi bangsa seperti halnya gotong-royong, dan kerukunan umat beragama.

“Walaupun kita berbeda latar belakang suku, budaya dan agama namun merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak menjadikan perbedaan itu, melainkan memandangnya sebagai sebuah kekuatan dan keharmonisan,” ujar Amatra selanjutnya.

Empat pilar kebangsaan merupakan empat tiang penyangga dalam suatu negara, dimana tiang-tiang penyangga tersebut saling berhubungan satu sama lain. Sehingga negara tersebut dapat berdiri dengan sangat kokoh.

“Berdiri kokohnya NKRI pada akhirnya berpulang pada apakah kita masih menggunakan empat
pilar kebangsaan.Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR RI, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara,” kata Amatra.

Anggota MPR RI dan juga duduk di Komisi IV DPR RI ini melanjutkan, paradigma masyarakat yang begitu aktif, dinamis dan berkebangsaan saat ini merupakan akses dari perubahan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

Hal ini baik sebagai konsekuensi tuntutan zaman maupun perkembangan semakin terbukanya pola pikir masyarakat yang maju, kritis, dan universal.

“Perubahan dinamika tersebut mengharuskan MPR RI melakukan penyesuaian, utamanya yang berkaitan dengan kedudukan kelembagaan tugas dan wewenangnya,” katanya.

Pentingnya nilai-nilai luhur budaya bangsa, sesuai dengan amanat pasal 5 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 jo Undang-Undang Nomor 13 tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD; MPR membentuk badan sosialisasi yang salah satu tugasnya memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Sesuai amanat UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR RI, DPR RI, DPD RI, dan DPRD, lembaga negara MPR RI diamanatkan untuk melaksanakan sosialisasi dan memasyarakatkan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sudah seharusnya setiap warga negara, penyelenggara negara dan lembaga kenegaraan serta lembaga kemasyarakatan lainnya, utamanya generasi muda untuk memahami kembali dan mengimplementasikan empat pilar berbangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Untuk itu diperlukan sosialisasi dan membumikan kembali nilai-nilai luhur empat pilar berbangsa kepada semua elemen bangsa agar tidak tergerus oleh zaman,” katanya. (dan)