Ilustrasi Rencana Penataan penyelenggaraan Reklama di wilayah Kabupaten Badung
Mangupura (Metrobali.com)-

Sebagai Destinasi Pariwisata Internasional terutama sebagai Tempat Penyelenggaraan Meeting, Insentif, Confrence dan Exsibition (MICE), maka keberadaan infrastruktur termasuk perwajahan kota dan lingkungan akan menjadi modal yang sangat penting dan menentukan. Berkenaan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Badung sangat konsen untuk menyiapkan infrastruktur dengan kelas dan standar Internasional dengan tetap mengadopsi nilai-nilai kearipan lokal.

Dalam konteks itu maka perwajahan kota yang selama ini nampak sembrawut akibat pemasangan Reklame yang tidak sesuai dengan ketentuan serta melanggar norma dan estetika ini dipandang sangat membebani ruang publik sehingga wajah kota menjadi  tidak menarik dan sembrawut. menyikapai kondisi ini pemkab Badung pada bulan mei tahun 2014 ini akan segera melakukan penataan penyelenggaraan Reklama di wilayah Kabupaten Badung. Demikian terungkap saat presentasi hasil Study Rencana Penataan Penyelenggaraan Reklame oleh Tim Konsultan independen dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya di Ruang Nayaka Gosana Puspem Badun, Selasa (15/4).
Bupati Gde Agung menegaskan bahwa terkait dengan penertiban Reklame yang terpenting memang tidak semua harus dibongkar namun akan dilakukan penataan, oleh karenanya sebagai tindaklanjutnya akan segera menyiapkan produk hukum dengan mengadopsi hasil Study dari pihak Konsultan Insdependen dengan telah ditentukan titik serta disign dan ukurannya.
Menurut Gde Agung bahwa  penataan reklame di badung dilakukan dengan mengedepankan estetika, dengan ukuran yang dibuat dengan menyesuaikan serta mengedepankan keharmonisan dan penyesuaian baik tata letak maupun bentuk disign nya sesuai dengan tata ruang diharapkan dapat sesegera mungkin untuk dapat di implementasikan  dapat menjadi salah satu upaya mengurai persoalan kesemrawutan reklame yang dipasang sembarangan.”katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekda Badung Kompyang Swandika, sesuai dengan Potret di lapangan saat ini,  maka dibutuhkan penjabaran oleh dinas teknis atas arahan Bapak Bupati terkait dengan penataan reklame yang merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga estetika dan mempercantik wajah  dan menjaga keindahan infra struktur yang telah dibangun.
”Tentunya kita juga  tidak ingin ruang publik “terkudeta” dengan tampilan kesemrawutan reklame, terkait dengan lima kawasan  mengingat perbup akan mencakup seluruh wilayah badung maka diharapkan cakupan kajian dan study penataan ini dapat diperluas, terutama dikawasan puspem, terminal dan mengwi dan Taman Ayun agar bebas reklame, termasuk wilayah badung utara” imbuhnya.
Sementara Tim Konsultan  dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya yang  dipimpin oleh  Ir Supryono dengan pendamping Ir Agus purwito dan staf Ana Ifantri ini yang juga telah melakukan study serupa di kota surabaya  dalam presentasinya memaparkan kondisi eksisting berdasarkan survei lapangan dilakukan selama lima bulan dalam  tahun 2013, memang nampak kondisinya amat sangat sembrawut.
Menyadari Bali dan Kabupaten Badung sebagai daerah tujuan pariwisata Budaya maka  pertimbangannya unsur budaya Bali dalam penataan Reklame menjadi penting, oleh karenanya bentuk rancangan telah disiapkan dengan  dihiasi dengan ornamen ukiran Bali dan ikon Kabupaten  badung yakni  bunga jepun. Dengan study ini diharapkan dapat dijadikan acuan dalam penyiapan Regulasi dalam penyelenggaran Reklame terutama untuk kawasan yang boleh dibangun papan reklame serta sona-sona yang dinyatakan bebas reklame.
Agus Purwito, kondisi eksisting saat ini bahwa hampir dikota besar terlebih Badung yang menjadi destinasi pariwisata sebagai akibat perkembangan kota yang semakin menarik  sehingga reklame menjadi menjamur jenisnya banyak mulai dari yang kecil hingga yang besar sehingga  dari segi keamanan semakin besar resiko  oleh karenanya pihak konsultan menyarankan dalam studynya dapat dilakukan penertiban Reklame secara tegas, direkomendasikan bahwa dari 168 dapat ditekan menjadi 142 reklame, katanya.
Dibagian lainnya pihak konsultan juga menekankan upaya penataan Reklame dengan merujuk hasil studynya dengan mengedepankan menjaga keasrian perwajahan mencakup pemanfaatan bangunan Publik dan tempat ibadah agar dibebaskan dari berbagai Reklame. Dalam study ini akan terdapat rekomendasi terhadap kawasan yang ketat kendali dan steril dari berbagai bentuk Reklame” imbuhnya. RED-MB