Sebanyak 21 siswa terjaring melakukan pelanggaran/GS

Buleleng, (Metrobali.com)-
Pengumuman kelulusan dengan diwarnai aksi corat coret baju sekolah maupun kegiatan konvoi dijalan raya, sebagai wujud luapan kegembiraan yang dilakukan para siswa Kelas XII tingkat SMA/SMK di Kabupaten Buleleng pada Kamis (3/5), mendapat perhatian serius dari Sat Lantas Polres Buleleng. Sehingga guna mengantisipasi aksi ugal-ugalan di jalan raya dan pelanggaran berlalu lintas, dilakukan patroli di beberapa titik diwilayah hukum Polres Buleleng.
Walhasil, dari operasi yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Putu Diah Kurniawandari tersebut, berhasil menindak 21 siswa yang terjaring melakukan pelanggaran. Diantaranya, 11 kasus pelanggaran kelengkapan sepeda motor, 8 pelanggaran tidak memakai helm, dan 2 pelanggaran tidak melengkapi diri dengan tidak membawa surat-surat kendaraan.
Kasat Lantas Putu Diah Kurniawandari mengatakan  guna mengantisipasi aksi ugal-ugalan melalui ajang konvoi dijalan raya yang nantinya dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, pihaknya berusaha meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan, berupa laka lantas maupun tauran antar siswa. Apalagi kebanyakan para siswa dalam berkendara tidak menggunakan helm dan tidak sedikit pula dari rombongan konvoi tersebut tidak melengkapi diri dengan surat surat kendaraan.”Mari kita jaga keselamatan bersama dengan mentaati aturan berlalu lintas dijalan raya. Dan bagi adik-adik siswa yang merayakaan kelulusan, agar tetap memperhatikan keselamatan diri sendiri maupun orang lain” ucapnya menegaskan.
Iapun mengungkapkan pelanggaran yang berhasil ditindak dalam melakukan operasi, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 11 kendaraan yang tidak lengkap, berupa tidak dilengkapi spion dan menggunakan knalpot brong. Selanjutnya terdapat 8 pelanggaran tidak membawa STNK dan 2 pelanggaran tidak memiliki SIM.” Pelanggaran itu ada dibeberapa titik operasi, diantaranya dikawasan Sangket dan Wanagiri serta dibeberapa titik operasi lainnya” urai Putu Diah Kurniawandari.
Sementara itu Wakapolres Buleleng, Kompol. Ronny Riantoko mengingatkan bahwa kegiatan operasi ini dilakukan, untuk mengantisipasi tingkat pelanggaran di jalan raya yang dilakukan oleh para siswa saat merayakan kelulusannya. Selain itu juga, dilakukan patroli untuk menekan angka laka lantas yang terjadi di Kabupaten Buleleng.
“Patroli tetap dilakukan dijalan raya, sehingga kalau masih ditemukan pengendara saat mengendarai kendaraan di jalan dengan ugal-ugalan dan tidak membawa surat-surat lengkap akan ditindak tegas. Hal itu dilakukan, mengingat sikap ugal-ugalan dijalan akan mengancam keselamatan diri sendiri, pengendara lainnya maupun pengguna jalan kaki lainnya,” tandas Ronny Riantoko.
Pewarta : Gus Sadarsana
Editor      : Hana Sutiawati