Ayam ilegal dimusnahkan petugas Karantina

Jembrana (Metrobali.com)-
Balai Karantina Pertanian Kelas I  Denpasar Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk musnahkan ratusan ayam ilegal.
Ayam sebanyak 127 ekor diantaranya 9 ekor ayam cemani dan 118 ekor ayam buras dimusnahkan dengan cara dibakar dibelakang Kantor Balai Karantina Pertanian setempat.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar Wilker Gilimanuk, IB Eka Ludra, Kamis (10/5) mengatakan ayam-ayam yang dimusnahkan selain karena tidak dilengkapi Sertifikat Kesehatan dari Karantina dan larangan unggas masuk Bali yang diatur dalam Pergub 44 tahun 2005 juga karena banyak yang mati mendadak.
“Dari 162 ekor ayam, baik yang kami amankan maupun yang dilimpahkan dari Polsek Gilimanuk ada 35 ekor yang mati mendadak. Pemusnahan ini juga sebagai antisipasi wabah flu burung masuk Bali” terangnya.
Ayam yang umumnya datang dari Jawa ini dimusnahkan dengan cara dibuat mati terlebih dahulu dan kemudian dibakar didalam lubang yang selanjutnya ditutup (diurug) tanah.
Pewarta : Komang Tole
Editor     : Hana Sutiawati