Polisi Gerebek Lokasi Tajen di Pupuan Tabanan
Tabanan (Metrobali.com)-
Sebuah arena sabung ayam atau tajen di halaman Balai Banjar Anggasari,Desa Munduk Temu,Pupuan,Tabanan digerebek polisi, Kamis (4/12)
Polisi berhasil mengamankan tiga warga dan sejumlah barang bukti saat mereka menggelar tajen,” kata Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Wayan Arta Ariawan Jumat (5/12).
Ketiga warga yang diamankan masing-masing, I Nyoman Konten (41) ,I Putu Sudiartawan (49) dan I Ketut Suwena (62) semuanya berasal dari Banjar Anggasari,Desa Munduk Temu,Pupuan. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang unit satu Reskrim Polres Tabanan. berikut barang bukti yang diamankan dari lokasi tajen.
Mantan Kasat Reskrim Polres Badung mengatakan, penggrebegan arena judi tajen itu berdasarkan adannya informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di halaman Balai Banjar Anggasari,Desa Munduk Temu,setiap hari Kamis sore tengah digelar judi tajen.
Berbekal informasi itu, polisi lanjut melakukan penyelidikan yang di pimpin langsung Kanit Buser Ipda I Gst Ngurah Sudira dan memastikan bahwa di lokasi tengah di gelar tajen, dan langsung melakukan peggerebekan dan mengamankan barang bukti.
Benar saja, saat tiba di TKP, pihaknya langsung menggelandang tiga orang berikut sejumlah barang bukti. Namun beberapa warga lainnya ada yang kabur menyelamatkan diri menghindari kejaran petugas.
Selain mengamankan tiga orang tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu ekor ayam jago, uang tunai Rp 300 ribu dan satu ekor ayam yang sudah mati selain itu juga berhasil mengamankan beberapa tas plasti serta sangkar ayam,dan petugas juga berhasil mengamankan uang tunai dari penyelenggara I Putu Sudiartawan sebanyak Rp 225.000 ribu.
Mereka bakal dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Pihak kepolisian akan terus melakukan razia terhadap salah satu penyakit masyarakat..
Dan pihaknya juga sangat berharap warga tidak lagi menggelar judi tajen, apalagi tajen yang di gerebeg ini sebelumnya sudah sempat di minta untuk tidak menggelar tajen namun pelaku cukup membandel sehingga harus segera di tindak dengan tegas. EB-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.