PLN Tabanan Merugi Milyaran Rupiah
Manger PLN bersama Kadis PU/MB
Tabanan (Metrobali.com)-
Banyak terpasangnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang tidak mengunakan meterisasi mengakibatkan kerugian PLN Rayon Tabanan mencapai milyaran rupiah.
Kerugian yang dialami oleh PLN yakni adanya pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tanpa meterisasi yang tidak terkontrol pemakianya. ”Untuk di seluruh kabupaten Tabanan ada sekitar 7.080 titik yang tidak terukur pemakiannya karena tidak mengunakan meteran,”kata Manager PLN Rayon Tabanan I Made Jiwa, Kamis (24/3).
Menurutnya sampai saat ini PJU yang mengunakan meteran sekitar 163 titik pelanggan sementara yang belum sebagai pelanggan sekitar 31 titik. Setelah diadakan pendekatan dengan Pemda Tabanan terutama Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang menangani masalah Penerangan Jalan Umum ada kesepakatan dan untuk mendata PJU semuanya yang ada karena selama ini PLN dengan Pemda Tabanan ada kontrak yang harus di bayar setiap bulanya sekitar 900 juta.
Untuk itu dengan banyaknya ada PJU tanpa meterisasi pihaknya bersama Dinas PU akan memasang Panel yang belum ada panelnya, untuk mengetahui beberapa yang harus di bayar oleh Pemda.
”PLN mengalami kerugian dari LPJU kisaran 8-9 persen perbulanya. Jika kami rupiahkan mencapai 1,6 milyar dari hasil pemasukan 18 Milyar. Kerugian tidak hanya di akibatkan dari teknis dan non teknis seperti banyaknya LPJU liar yang tidak mengunakan meterisasi tapi banyak juga masalah trafo, jaringan yang tidak merata karena jauhnya menarik kabel bisa juga sebagai penyebanya,” katanya.
Kadis Pekerjaan Umum Tabanan I Gst Ngurah Anom Anthara saat ditemui di lokasi pemasangan Panel LPJU mengatakan rencanaya ke depan akan di pasang di 99 titik meterisasi oleh PLN yang tersebar di seluruh kecamatan yang tentunya kedepanya Pemda Tabanan perlu penyempurnaan kerjasama dengan PLN yang tentunya akan dipasang secara bertahap selama tiga tahun tergantung dari anggaran yang dimiliki..
Sementara itu satu panel bisa di pasang sekitar 20-22 titik lampu yang tentunya pemasangan bertahap nantinya dan tidak ada lagi pemasangan LPJU liar yang selama ini banyak terpasang yang sangat membahayakan bagi masyarakat. Terlebih pasa musim hujan keadaan akan menajdi tambah bahaya karena hanya mengunakan saklar yang terpasang di tiang.
Dikatakan, tahun 2016 Dinas PU mengajukan permohonan pasang baru yang belum menggunakan meterisasi penerangan jalan umum sekitar 17 lokasi yang tersebar di seluruh Kecamatan. EB-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.