APBD Kabupaten Badung Tahun 2015

Mangupura (Metrobali.com)-

Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Badung dilaksanakan secara konsisten untuk mengikuti prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab. Selain komit mengikuti norma dan aturan, Pihak Eksekutif dipimpin Bupati Badung Anak Agung Gde Agung bersama DPRD Kabupaten Badung, juga sangat konsen menjadikan APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) sebagai instrumen kebijakan untuk mensejahterakan masyarakat Badung.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Badung, selaku juru bicara Pemkab Badung AA Raka Yuda menjelaskan, bahwa sebagai wujud komitmen kebijakan pemerintah dalam melaksanakan program-program yang prorakyat, akan tercermin dari besaran alokasi dana untuk belanja publik dengan belanja aparaturnya. Struktur APBD Badung 2015 berdasarkan proporsi belanja ditinjau dari penerima manfaat, belanja publik dirancang 66,44 % dan 33,56% untuk belanja aparatur. “APBD Kabupaten Badung sebagai instrument kebijakan pembangunan yang strategis, telah sepenuhnya dirancang dan dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Badung,” kata AA Raka Yuda, Minggu (4/1).
Rinciannya, pendapatan daerah pada APBD 2015 telah dirancang Rp 3,251 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 2,581 triliun atau 79,41 % merupakan pendapatan asli daerah. Selain itu untuk memenuhi ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, anggaran pendidikan dialokasikan 21,66 %, anggaran bidang kesehatan dialokasikan 12,32 %. Untuk belanja modal dirancang 28,05 % dari APBD. “Setelah melalui proses pembahasan, APBD Badung Tahun Anggaran 2015 telah dapat ditetapkan tepat waktu. Untuk itu baik secara dejure maupun de facto, APBD Badung sudah dapat dimulai 1 Januari 2015,” tutup Raka Yuda. RED-MB