Penyelundup penyu digagalkan
Denpasar (Metrobali.com)-

Aksi penyelundupan penyu hijau (chelonia-mydas) berhasil digagalkan pihak kepolisian Bali. Pahumas polresta Denpasar Ajun Komisaris Ida Bagus Made Sarjana menuturkan, 17 ekor penyu selundupan itu rencananya akan dijual ke restoran-restoran di Denpasar. “Satu orang pelaku bernama Sangkalan berhasil kami amankan,” ungkap Sarjana, Selasa 15 Juli 2014.

Ia mengungkapkan, aksi kejahatan itu berhasil terungkap ketika polisi melakukan patroli dan curiga dengan kendaraan pickup Toyota Kijang yang melintas di Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur Selasa dinihari.

Kecurigaan polisi terbukti. “Setelah diperiksa, di bak pickup ditemukan 17 ekor penyu hijau dalam kondisi hidup,” tuturnya.

Kala itu, Sangkalan mengaku hanya diperintahkan seseorang untuk membawa penyu tersebut ke Denpasar. “Penyu-penyu itu dibawa dari Jembrana. Dia hanya orang suruhan, sindikatnya belum terungkap,” kata Sarjana.

Saat ini belasan penyu tersebut dititipkan sementara di tempat penangkaran di Pulau Serangan. JAK-MB