penipuan-telepon

Klungkung (Metrobali.com)-

Berbagai kasus penipuan melalui telepon sudah sering memakan korban. Entah berapa sudah jumlah korban yang didapat pelaku dari hasil penipuannya. Mereka kebanyakan orang-orang kecil yang tidak paham dan relatif mudah percaya akan bujuk rayu. Kali ini pelaku kembali beraksi dengan cara menggunakan kasus narkoba sebagai kedok untuk memperdaya korbannya. Seperti apa yang dialami pekerja bengkel Pres Ban, I Gede Putu Ardana 46 warga Dusun Sema Agung, Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Total uang yang sudah diambil penipu berjumlah Rp 5 juta. Uang itupun korban dapat dengan cara meminjam dan menjual barang berharga miliknya.

Dari imformasi yang didapat Metrobali.com di Polres Klungkung kejadian tersebut terjadi Kamis ( 24/7 ) sekira pukul 12.00 wita. Pelapor ketika itu sedang bekerja dibengkel Pres Ban di simpang empat Tegal Besar, Desa Negari, Banjarangkan Klungkung. istri pelapor mendapat telepon dari orang laki – laki yang tidak dikenal menanyakan berapa punya anak, kemudian dijawab oleh istri pelapor mengaku punya 4 ( empat ) anak yaitu pertama Kadek Ayu Astuti, kedua Komang Bagus Mahendra dan laki – laki tersebut  menjawab itu sudah mendengar jawaban tersebut istri pelapor panik kemudian Hpnya diambil alih oelh pelapor.

Selanjutnya pelapor dengan laki –laki yang tidak dikenal itu melakukan komunikasi dan diberitahukan lewat HP anak pelapor Komang Bagus Mahendradibilang tersangkut Narkoba dan laki – laki tersebut menanyakan kepada pelapor apa mau damai atau tidak serta disuruh mendengarkan suara anak pelapor dan didengar ada suara minta tolong persis sepertisuara anak pelapor. Kemudian orang tersebut bilang mau damai atau tidak serta meminta uang sebesar Rp 30 juta, namun pelapor tidak bisa karena saya orang miskin dan orang tersebut membentak berapa bisanya..lalu pelapor menyanggupi Rp 5 juta dan segera dikirim melalui Rekening BRI No. 1085-01-005276-50-6 serta minta pulsa ke no HP 082276047783, HP 085206861106, HP 085373933593, HP 085372705608, masing – masing Rp 250.000,- . dengan adanya kejadian tersebut pelapor mengalami kerugia sebesar Rp 6 juta dan dilaporkan ke Polres Klungkung guna mendapat penanganan lebih lanjut.

Sementara ditemui diruang kerjanya Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Nyoman Wirajaya membenarkan adanya laporan yang masuk kemejanya kalau korban tertipu lewat telepon oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal. Menurut Wirajaya kalau penipuan ini sudah sering terjadi dan banyak  makan korban. Ia minta kepada masyarakat harus berhati-hati dengan modus menggunakan telepon, ini sudah sering terjadi jangan telalu mudah percaya. Seperti apa yang dialami korban dimana pelaku dengan mudah memperdaya kalau anaknya dikatakan tertangkap Narkoba. “ Saya minta masyarakat harus berhati dengan  modus modus semacamnya jangan mudah percaya, “ ujarnya. SUS-MB