Pengecer Togel Diamankan Polsek Kota Negara
Jembrana (Metrobali.com)-
Jajaran Polsek Kota Negara mengamankan pengecer togel Made Armadi (27) dari Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Jumat (26/12) sore.
Tersangka diamankan berawal dari informasi masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan tersangka berhasil diamankan di rumahnya.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti satu buah HP evercross berisi pasangan angka-angka togel dan uang Rp.43.000.
Kapolsek Kota Negara Kompol Made Prihenjagat didampingi Panit Reskrim Ipda Aan Saputra seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi Sabtu (27/12) membenarkan penangkapan tersebut. Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Negara dan pelaku dijerat pasal 303 KUHP. MT-MB
activate javascript
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.